Pengangguran Usia Muda Capai 17 Persen, Gen Z dan Milenial Kian Andalkan Side Hustle

JAKARTA – Tingkat pengangguran pada kelompok usia 18–24 tahun di Indonesia mencapai 17 persen atau sekitar 3,2 kali lebih tinggi dibandingkan angka pengangguran umum. Ketidaksesuaian keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan industri serta stagnasi upah riil turut menjadi tantangan bagi generasi muda di pasar kerja.
Persoalan tersebut disoroti Strategic Research Manager Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, dalam Youth Economic Summit 2026 di Gedung Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, Sabtu (7/11/2026).
Menurut Yusuf, tingginya jumlah pencari kerja yang terlihat dalam sejumlah bursa kerja menjadi gambaran terbatasnya penyerapan tenaga kerja muda. Kondisi ini terjadi ketika Indonesia tengah memasuki fase bonus demografi.
Ia menjelaskan, terdapat kesenjangan antara ketersediaan tenaga kerja dan kebutuhan industri. Latar belakang pendidikan sebagian angkatan kerja dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan sektor digital maupun manufaktur tingkat lanjut. Di sisi lain, industri juga menghadapi kesulitan mendapatkan tenaga terampil untuk mengadopsi teknologi.
“Dari sisi suplai, kita mengeluarkan angkatan kerja yang begitu besar, tetapi tidak match dengan permintaan industri saat ini. Pendidikan tenaga kerja masih didominasi oleh lulusan SMA ke bawah yang kurang selaras dengan kebutuhan sektor digital maupun manufaktur tingkat lanjut. Di sisi lain, industri manufaktur juga kesulitan mencari tenaga terampil untuk mengadopsi teknologi,” ujar Yusuf.
CORE Indonesia juga menyoroti sekitar 35 persen angkatan kerja muda yang bekerja tidak sesuai dengan tingkat pendidikannya. Kondisi ini terlihat dari fenomena overeducated, yakni pekerja dengan pendidikan lebih tinggi daripada kualifikasi yang dibutuhkan pekerjaannya, serta undereducated, yaitu pekerja yang tingkat pendidikannya belum memenuhi tuntutan pekerjaan.
Selain kesulitan memperoleh pekerjaan yang sesuai, pekerja muda juga menghadapi persoalan stagnasi upah riil. Meski upah nominal mengalami kenaikan, daya beli pekerja dinilai belum banyak berubah dibandingkan kondisi pada 2018. Kenaikan pendapatan belum mampu mengimbangi peningkatan biaya hidup.
Kondisi tersebut mendorong sebagian pekerja mencari sumber penghasilan tambahan melalui pekerjaan sampingan atau side hustle. Dalam paparan Yusuf, sekitar 53 persen pelaku side hustle berasal dari kelompok kelas menengah.
“Pekerja 9 to 5 pada akhirnya harus mengambil pekerjaan tambahan karena masalah upah. Sayangnya, konsekuensi dari realita finansial ini sangat besar. Satu dari dua Gen Z dan milenial saat ini terpaksa menunda keputusan-keputusan besar dalam hidup mereka, seperti menikah atau membeli rumah,” tambahnya.
Meski demikian, Yusuf melihat peluang kerja baru masih terbuka seiring perkembangan teknologi dan ekonomi digital. Ia mengutip laporan World Economic Forum (WEF) yang memperkirakan sekitar 78 juta pekerjaan baru akan tercipta secara global hingga 2030.
Menurutnya, penetrasi internet dan adopsi teknologi di Indonesia membuka peluang bagi perkembangan gig economy dan sektor ekonomi digital. Selain menjadi sumber penghasilan tambahan, sektor tersebut juga dapat menjadi ruang bagi anak muda untuk mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan di masa depan.
Yusuf menegaskan, upaya menurunkan angka pengangguran perlu disertai perhatian terhadap kualitas penyerapan tenaga kerja, terutama pada kelompok usia muda.
“Pemerintah memang menargetkan angka pengangguran turun di tahun depan, namun kualitas penurunannya pada kelompok usia muda harus terus kita kawal. Meskipun situasinya tampak gloomy, peluang dari ekonomi digital tetap ada dan harus kita kejar bersama dengan membenahi mismatch yang terjadi saat ini,” tutup Yusuf.
Youth Economic Summit 2026 diselenggarakan CORE Indonesia bersama Suara.com, dengan Uni Eropa sebagai peserta khusus (special participant). Kegiatan tersebut didukung sejumlah perusahaan, komunitas, dan mitra media.

