Jakarta, purwokerto.info – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi menunda pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Internal Nomor 426/IN/DPP/XII/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Surat itu ditujukan kepada Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPC PDI Perjuangan se-Jawa Tengah. DPP menjelaskan penundaan dilakukan seiring dinamika organisasi serta untuk menjamin kelancaran dan kesiapan pelaksanaan Konferda.
“Pelaksanaan Konferda DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah yang semula dijadwalkan dalam waktu dekat, dinyatakan ditunda hingga waktu yang akan ditentukan kemudian,” demikian kutipan isi surat tersebut.
DPP menegaskan penundaan ini merupakan bagian dari konsolidasi organisasi dan pertimbangan strategis demi kepentingan partai ke depan. Meski demikian, seluruh jajaran DPC diminta tetap menjalankan tugas kepartaian, menjaga soliditas internal, serta menunggu arahan lanjutan dari pusat.
Sebelumnya, DPP telah mengeluarkan undangan resmi Nomor 419/IN/DPP/XII/2025 tertanggal 13 Desember 2025, yang menjadwalkan Konferda berlangsung pada 16 Desember 2025 di Sekolah DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
“Dalam undangan tersebut, kehadiran peserta diwajibkan dan tidak dapat diwakilkan, dengan ketentuan mengenakan seragam merah PDI Perjuangan serta peci hitam berpin Bung Karno bagi peserta laki-laki,” terang sumber yang namanya enggan disebutkan.
Konferda DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah sejatinya menjadi forum strategis untuk memilih dan menetapkan kepengurusan partai di tingkat daerah, sekaligus bagian dari konsolidasi pasca Kongres VI.
Undangan resmi Nomor 419/IN/DPP/XII/2025 tertanggal 13 Desember 2025, yang menjadwalkan Konferda berlangsung pada 16 Desember 2025 di Sekolah DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. ***
