Purwokerto, purwokerto.info – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Purwokerto mengecam keras pernyataan Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Mahendra Dwi Atmoko, yang menyebut kekhawatiran masyarakat Banyumas terhadap potensi longsor akibat aktivitas pertambangan di lereng Gunung Slamet sebagai sesuatu yang “dilebih-lebihkan”.
Sikap tersebut disampaikan HMI Cabang Purwokerto melalui pernyataan sikap yang dibacakan oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Yasin Mujtahidin, dalam aksi solidaritas lingkungan di Purwokerto yang digelar di depan Kantor ESDM Wilayah Jateng Selatan di Purwokerto, Senin (15/12/2025).
Menurut HMI, pernyataan pejabat ESDM tersebut mencerminkan ketidakpekaan sosial serta lemahnya keberpihakan terhadap upaya perlindungan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat.
“Pernyataan tersebut melukai perasaan masyarakat Banyumas yang tengah berjuang menjaga ruang hidupnya agar tetap aman dari ancaman bencana,” kata Yasin Mujtahidin saat membacakan pernyataan sikap HMI.
Dalam pernyataan sikapnya, HMI Cabang Purwokerto menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pertama, mendesak Kepala Dinas dan Kepala Cabang Dinas ESDM Jawa Tengah untuk segera memberikan klarifikasi resmi serta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.
Kedua, HMI meminta Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., untuk mencopot Kepala Dinas dan Kepala Cabang Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dari jabatannya.
Selain itu, HMI menuntut Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan di sekitar lereng Gunung Slamet, termasuk penghentian sementara kegiatan yang dinilai berpotensi menimbulkan bencana hingga hasil evaluasi diterbitkan.
HMI juga mendorong aparat penegak hukum dan lembaga pengawas lingkungan melakukan investigasi independen terhadap dugaan pelanggaran tata kelola pertambangan di wilayah tersebut.
Saat menemui para peserta aksi, Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Mahendra Dwi Atmoko, mengatakan komitmen pemerintah dalam menertibkan aktivitas pertambangan, khususnya tambang ilegal, serta memastikan seluruh kegiatan tambang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memperhatikan aspek keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan.
“Semua kegiatan tambang ilegal tidak boleh ada. Ini sudah menjadi komitmen pemerintah,” tegasnya.
Menurut Mahendra, mayoritas tambang di Banyumas dimiliki oleh warga lokal dan berada di atas lahan milik mereka sendiri. Meski demikian, para penambang tetap memiliki kewajiban untuk menerapkan praktik penambangan yang baik dan benar, serta menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, pemerintah akan melakukan pembinaan secara bertahap melalui mekanisme yang berlaku, mulai dari peringatan pertama, peringatan kedua, penghentian sementara, hingga pencabutan izin apabila rekomendasi yang diberikan tidak dilaksanakan.
“Dalam setiap peringatan, kami selalu menyertakan rekomendasi teknis, baik terkait metode penambangan maupun pengelolaan lingkungan,” ujarnya.
Melalui aksi tersebut, HMI Cabang Purwokerto mengajak seluruh elemen masyarakat Banyumas, akademisi, serta organisasi lingkungan untuk terus mengawal isu pertambangan Gunung Slamet secara kritis, objektif, dan konsisten demi menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.
HMI Cabang Purwokerto menegaskan akan berdiri bersama masyarakat dalam menolak segala bentuk pengabaian risiko lingkungan dan siap mengawal setiap kebijakan yang dinilai bertentangan dengan prinsip keselamatan rakyat. ***
