Tekanan Publik Menguat, Pemkab Banyumas Kembali Surati Pemprov soal Tambang Rusak Lereng Gunung Slamet

Banyumas, purwokerto.info – Tekanan publik terhadap aktivitas penambangan di kawasan lereng Gunung Slamet kian menguat. Menyikapi gejolak masyarakat yang terus bergulir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas memastikan akan kembali melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait tuntutan evaluasi dan penindakan aktivitas tambang yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.

Komitmen tersebut disampaikan langsung Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono saat menerima audiensi perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli dan Pecinta Gunung Slamet di Pendopo Bupati, Jumat (19/12/2025), usai puluhan massa menggelar aksi damai.

Sadewo menegaskan, keresahan dan tuntutan masyarakat sejatinya sejalan dengan sikap Pemkab Banyumas. Pemerintah daerah, kata dia, telah lebih dulu menyampaikan persoalan tersebut kepada Pemprov Jateng, termasuk kepada Gubernur.

“Pada prinsipnya, apa yang menjadi tuntutan aliansi sama dengan yang ada di benak kami. Itu sudah kami sampaikan kepada Pemprov,” tegas Sadewo.

Pemkab Banyumas, lanjut dia, juga telah melakukan investigasi lapangan bersama instansi terkait, mulai dari ESDM, Satpol PP, DLH hingga dinas teknis lainnya. Peninjauan dilakukan di sejumlah titik penambangan, di antaranya di Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng, dan Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang.

“Tanggal 23 Oktober sudah kami tindaklanjuti. Kami melangkah sesuai kapasitas kewenangan kami,” ujarnya.

Meski surat pertama telah dikirimkan ke Pemprov Jateng pada 5 Desember 2025, Sadewo memastikan Pemkab Banyumas akan kembali mengirimkan surat lanjutan. Surat tersebut sekaligus menjadi notifikasi resmi yang diperkuat oleh adanya aksi dan aduan masyarakat.

“Setelah aksi ini, kami akan kirim kembali surat dengan poin rekomendasi yang sama, sebagai tindak lanjut adanya aspirasi dan tekanan publik,” katanya.

Sebelum audiensi berlangsung, puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli dan Pecinta Gunung Slamet menggelar aksi damai di depan Pendopo Bupati Banyumas. Dalam orasinya, massa menyuarakan kekhawatiran atas kerusakan lingkungan lereng Gunung Slamet yang dinilai berpotensi memicu bencana dan mengancam keselamatan warga.

Koordinator Umum Aliansi, Nanang Sugiri, menyatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kecintaan masyarakat terhadap Gunung Slamet, sekaligus wujud partisipasi publik dalam mengawal pembangunan kawasan pegunungan yang mencakup wilayah Banyumas, Purbalingga, dan sekitarnya.

“Ini murni bentuk kepedulian kami terhadap Gunung Slamet dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Aliansi secara tegas menyampaikan enam tuntutan, di antaranya evaluasi menyeluruh seluruh izin tambang batu dan pasir di lereng Gunung Slamet, penutupan dan pencabutan izin tambang yang terbukti merusak lingkungan, pengembalian fungsi lahan sebagai daerah resapan air, percepatan reklamasi dengan pengawasan masyarakat, penegakan hukum tanpa pandang bulu, serta pelibatan masyarakat dan pemerhati lingkungan dalam setiap kebijakan pengelolaan kawasan Gunung Slamet.

Selain itu, aliansi juga menyoroti minimnya transparansi terkait sanksi yang telah dijatuhkan kepada pelaku usaha tambang.

“Sampai hari ini, sanksi apa yang sudah diberikan tidak pernah jelas ke masyarakat. Ini yang kami tuntut,” tegas Nanang.

Usai berorasi, perwakilan aliansi diterima untuk beraudiensi langsung dengan Bupati Banyumas dan jajaran, menandai babak lanjutan tekanan publik agar pemerintah tidak hanya berhenti pada surat, tetapi berani mengambil langkah tegas demi kelestarian Gunung Slamet. ***