Anggota DPR RI PKS Soroti Kasus Ammar Zoni, Minta Audit Sistem Keamanan Lapas

Purwokerto, purwokerto.info – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Yanuar Arif Wibowo, SH, menyampaikan keprihatinan mendalam atas terungkapnya kasus peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (rutan) yang melibatkan publik figur Ammar Zoni. Ia menilai kejadian tersebut kembali menegaskan adanya penyalahgunaan fungsi lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.

“Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Sebagai mitra Kementerian Hukum dan HAM di Komisi XIII, saya mendesak agar segera dilakukan audit investigatif terhadap sistem keamanan, pembinaan, dan pengawasan di seluruh lapas,” ujar Yanuar di sela-sela kegiatan Final Yanuar Mini Soccer Fun Cup 2025, Sabtu (11/10/2025) di Purwokerto.

Menurut Yanuar, kasus yang muncul ke publik seperti ini kemungkinan besar hanyalah “puncak gunung es” dari berbagai pelanggaran dan penyimpangan yang terjadi di lapas.

“Lapas harus berbenah. Fungsinya adalah membina warga binaan agar siap kembali ke masyarakat, bukan menjadi pusat distribusi narkoba atau kejahatan lainnya,” tegasnya.

Politikus PKS asal Banyumas itu juga menilai perlunya reformasi sistemik dan digitalisasi pengawasan lapas.

“Sistem manual membuka banyak celah. Sudah saatnya kita gunakan teknologi sensor dan monitoring digital untuk memperkuat pengawasan,” jelasnya.

Selain sistem, Yanuar menyoroti aspek sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pemasyarakatan. Ia menilai, petugas lapas menghadapi risiko tinggi secara fisik maupun psikis, namun belum diimbangi dengan kesejahteraan yang layak.

“Pendapatan yang kecil membuka peluang penyimpangan. Tawaran dari bandar narkoba atau koruptor bisa sangat menggiurkan. Kalau gaji mereka layak, kita harap bisa mencegah praktik-praktik curang seperti memberi fasilitas khusus kepada warga binaan yang mampu membayar,” ujarnya.

Untuk menindaklanjuti persoalan ini, Yanuar mengusulkan pembentukan panitia kerja (panja) di Komisi XIII DPR RI guna menginvestigasi kondisi lapas secara menyeluruh.

“Suara-suara masyarakat sudah menjadi rahasia umum, tapi mereka tidak berani bicara terbuka. Ini harus kita dalami,” katanya.

Ia juga menyinggung soal overkapasitas lapas dan dominasi kasus narkoba dalam data warga binaan.

“Mayoritas penghuni lapas berasal dari kasus narkoba, mencapai lebih dari 55 persen. Saya mendorong agar dilakukan pemilahan. Kalau dia pengguna, apalagi baru mencoba, sebaiknya direhabilitasi, bukan dipenjara. Tapi kalau dia bandar atau pengedar, harus ditempatkan di lapas super maksimum seperti Nusakambangan,” tegasnya.

Yanuar menutup pernyataannya dengan menyerukan agar reformasi lapas dilakukan secara menyeluruh, bukan sekadar kosmetik.

“Negara harus hadir dengan sistem yang kuat dan perlakuan yang adil, agar lapas benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan tempat pembusukan,” pungkasnya. ***