Delapan Tahun Tak Lagi Mendapat Bantuan, Potret Perjuangan Wiwi Purnomo Mencari Kepastian Hak Sosial

Banyumas, purwokerto.info – Di sebuah rumah sederhana di Karangmangu, Baturraden, hidup seorang pria 60 tahun yang berjuang melawan sakit, ekonomi yang kian terjepit, serta harapan yang tak kunjung menemukan jawaban. Namanya Wiwi Purnomo, warga kurang mampu yang sudah delapan tahun lebih tak lagi tersentuh bantuan pemerintah.

Padahal, sebelum 2018, ia masih menerima sejumlah program bantuan seperti PKH dan BPNT. Namun sejak itu, namanya hilang dari daftar penerima. Tanpa penjelasan. Tanpa kepastian.

Kini, dengan kondisi kesehatan yang melemah akibat gejala stroke, Wiwi harus tetap menghidupi ketiga anaknya, dua duduk di bangku SMA dan satu lainnya di SMP. Ia tak lagi bekerja. Untuk makan sehari-hari, ia hanya mengandalkan bantuan dari keluarga dan sesekali berutang di warung sekitar.

“Selama 8 tahun udah nggak dapat bantuan. Dulu sebelum Covid tahun 2018 sempat dapat PKH, BPNT. Sekarang nggak ada sama sekali. Dipindah atau gimana saya nggak tahu,” ujar Wiwi ketika ditemui usai mengadu ke Klinik Hukum DPC Peradi SAI Purwokerto, Senin (01/12/2025) pagi.

Istrinya telah meninggal pada Oktober 2022. Sejak itu, beban hidup meningkat, sementara sumber penghasilan tak ada.

Berulang Kali Mengadu, Berulang Kali Pulang Tanpa Jawaban

Upaya Wiwi tak kurang. Ia mengetuk pintu pemerintah desa, kecamatan, hingga Dinas Sosial. Setiap kali bertanya, jawabannya tak pernah sama.

“Saya tanya desa katanya sudah terdaftar pusat. Saya tanya lagi, katanya sudah diusulkan beberapa kali. Tapi kenyataannya saya tidak menerima apa-apa. Terakhir dapat tahun 2017. Sejak 2018 sudah nggak dapat,” jelasnya.

Di tengah kekecewaan itu, ia datang ke Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, berharap ada jalan untuk mengembalikan hak yang merasa hilang.

“Saya sudah ke mana-mana tapi tidak ada kelanjutannya. Saya capek. Makanya saya ke Pak Djoko untuk minta perlindungan dan bantuan. Wong saya sakit, saya kontrol di Elizabeth gejala stroke. Saya hidup dibantu kakak saya, dan kadang ngutang-ngutang,” ungkapnya.

Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, S.H., usai menerima pengaduan Wiwi, menilai ada indikasi persoalan dalam proses administrasi bantuan sosial.

“Dilihat dari pengaduannya ini ada semacam miskomunikasi antara penerima dan pelayanan masyarakat. Kita perlu cross-check,” ujarnya.

Namun Djoko menegaskan, lamanya jeda tanpa bantuan, hingga bertahun-tahun, tidak boleh dibiarkan.

“Ini sudah 8 tahun. Kalau hanya seminggu dua minggu mungkin tidak masalah. Tapi delapan tahun tidak mendapat bantuan, ini harus jadi atensi pemerintah Kabupaten Banyumas, khususnya bupati atau pihak terkait,” tegasnya.

Djoko berharap pemerintah bergerak cepat melakukan verifikasi dan memastikan warga seperti Wiwi mendapatkan perlakuan yang adil dalam sistem bansos.

Di tengah sakit yang terus menggerogoti dan beban hidup yang menumpuk, Wiwi hanya berharap satu hal, bantuan yang dulu pernah ia terima dapat kembali seperti semula. Baginya, itu bukan sekadar bantuan. Itu adalah penyambung hidup. ***