Dalih IMB Baru dan Kredit Mandek, Warga Purwokerto Bongkar Dugaan Penipuan Rekanan Bisnis

Purwokerto, purwokerto.info – Seorang warga Purwokerto, Anthon Donovan (46), melaporkan seorang pria bernama Teguh Susilo (31) ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan berkedok pengurusan Kredit Rekening Koran Bank BCA. Laporan tersebut diterima Unit Reskrim pada Kamis, 7 Agustus 2025, pukul 16.15 WIB, sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan yang ditandatangani Aipda Basuki, SH., MH.

Kasus ini bermula dari hubungan bisnis antara Anthon dan Teguh sejak awal 2023. Anthon mengaku menyerahkan sejumlah modal kepada Teguh untuk dikelola. Namun, saat mempertanyakan perputaran uang yang tak kunjung jelas, Anthon mendesak agar Teguh mengembalikan sebagian modal tersebut. Teguh lalu mengarahkan Anthon untuk menunggu pencairan kredit bank BCA yang diklaim tengah ia ajukan dengan menggunakan beberapa sertifikat tanah dan rumah, termasuk milik kakak perempuannya.

Menurut Anthon, Teguh beralasan bahwa proses pencairan kredit terhambat karena salah satu sertifikat jaminan, yaitu bangunan rumah, memerlukan IMB asli. Karena IMB lama hanya berupa fotokopi, Teguh mengaku BCA menolak dan meminta IMB baru. Anthon diminta mempercepat pengurusan IMB tersebut melalui seseorang berinisial H, yang disebut sering membantu pengurusan perizinan.

Untuk memperlancar proses itu, Anthon mengaku diminta mentransfer uang sebesar Rp9 juta sebagai biaya retribusi. Anthon awalnya mempercayai permintaan itu, meski sempat muncul beberapa kejanggalan, seperti titik koordinat tanah dan alamat dalam dokumen yang tidak sesuai.

Fakta Terungkap: Kredit Ternyata Sudah Cair Berbulan-bulan

Kecurigaan Anthon memuncak ketika ia menemui seorang pejabat internal BCA, yang identitasnya dirahasiakan. Dari pertemuan tersebut, Anthon justru mendapatkan informasi bahwa kredit Teguh sudah cair sejak beberapa bulan sebelumnya.

“Artinya uang itu sudah keluar ke rekening Teguh, dan Teguh tidak memberi tahu saya,” ujar Anthon.

Merasa dibohongi, Anthon kemudian bersama istrinya mengajak Teguh bertemu di sebuah kafe. Dalam pertemuan itu, Teguh akhirnya mengakui bahwa dana kredit tersebut sudah cair dan telah ia berikan kepada seseorang bernama Wagiman, bukan kepada Anthon seperti yang telah ia janjikan.

Anthon menyebut, belakangan ia mengetahui bahwa IMB lama dalam bentuk fotokopi sebenarnya bisa diterima oleh BCA dalam proses pengajuan kredit. Artinya, permintaan pengurusan IMB baru dan permintaan transfer biaya Rp9 juta diduga hanyalah dalih yang dibuat Teguh untuk menutup-nutupi pencairan dana yang sudah terjadi.

“Saya merasa dibohongi dengan serangkaian kata-kata manis. Saya diminta membayar Rp9 juta dengan alasan untuk IMB, padahal syarat kredit sudah lengkap dan uang sudah keluar,” kata Anthon.

Anthon menyatakan, mengalami kerugian materiil sebesar Rp9 juta, selain kerugian psikologis akibat ditipu selama berbulan-bulan. Laporan tersebut juga dilampirkan dengan bukti transfer dana.

Kasus dugaan penipuan ini terjadi dalam rentang waktu Januari hingga Agustus 2023, berlokasi di kediaman Anthon. Saat ini, laporan telah resmi diterima kepolisian dan akan diproses oleh Unit Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut. ***