Pembuktian Dugaan Korupsi Kades Klapagading Kulon Berlanjut, Kuasa Hukum Soroti Ketidakjelasan Kerugian Negara

Purwokerto, purwokerto.info – Proses dugaan korupsi yang menjerat Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Karsono, kini memasuki tahap pembuktian. Kuasa hukum Karsono, H. Djoko Susanto SH, menegaskan bahwa agenda di Inspektorat Banyumas pada Selasa (2/12/2025) bukan pemeriksaan formal, melainkan pemberian informasi awal terkait hasil audit atas permintaan Polresta Banyumas.

Audit tersebut menyoroti dugaan kerugian negara yang dituduhkan kepada Karsono. Namun, menurut Djoko, angka kerugian yang beredar masih simpang siur dan belum bisa dijadikan dasar hukum.

“Informasi nilai kerugian itu belum final. Data audit belum seluruhnya masuk, sehingga tidak bisa langsung menyatakan klien kami bersalah,” ujar Djoko seusai mendampingi Karsono di Kantor Inspektorat Banyumas.

Djoko menambahkan, berdasarkan data sementara, dugaan penyalahgunaan anggaran tidak hanya melibatkan kepala desa, tetapi juga perangkat desa lain. Karena itu, pihaknya akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

“Banyak pihak lain yang seharusnya juga dilibatkan. Kami akan melakukan cross-check agar klien kami bisa membuktikan tetap menjalankan pelayanan publik dengan baik,” jelasnya.

Ia menegaskan kembali bahwa agenda di Inspektorat hanyalah pemberitahuan hasil kerja auditor, bukan pemeriksaan resmi.

“Kami sudah menyampaikan sanggahan, semoga ini membuka jalan bagi klien kami untuk kembali fokus menjalankan tugasnya,” kata Djoko.

Sementara itu, pihak Inspektorat Banyumas belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan Karsono. Melalui staf pelayanan, inspektorat menyebut tidak memiliki kewajiban menyampaikan pernyataan mengenai hal tersebut.

Diketahui sebelumnya, Karsono sebelumnya dilaporkan ke Sat Reskrim Unit Tipikor Polresta Banyumas pada Agustus 2023 atas dugaan penyalahgunaan dana desa. Kasus ini memicu aksi unjuk rasa ratusan warga pada akhir 2023 yang menuntutnya mundur dari jabatan.

Karsono membantah seluruh tuduhan dan bahkan melaporkan balik pihak-pihak yang menuduhnya atas dugaan pencemaran nama baik. ***