Bank Indonesia Rilis Laporan Perekonomian Indonesia 2025, Proyeksi Ekonomi Nasional Tumbuh Hingga 5,9 Persen

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2025 pada Selasa (28/1/2026). Mengusung tema “Tangguh dan Mandiri: Sinergi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi dan Berdaya Tahan”, laporan ini menjadi rujukan utama bagi pelaku usaha, pemangku kebijakan, dan masyarakat dalam membaca arah perekonomian nasional ke depan.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan bahwa optimisme, komitmen, dan sinergi menjadi tiga pilar utama dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian.

“Optimisme perlu terus dibangun dan diperkuat untuk memperkokoh prospek perekonomian nasional. Bank Indonesia berkomitmen memperkuat bauran kebijakan guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan tetap menjaga stabilitas,” ujar Perry Warjiyo dalam peluncuran LPI 2025.

Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi dan Inflasi

Dalam laporan tersebut, BI memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 berada di kisaran 4,7–5,5 persen. Angka ini diproyeksikan meningkat menjadi 4,9–5,7 persen pada 2026, dan terus menguat hingga 5,1–5,9 persen pada 2027.

Sementara itu, dari sisi stabilitas harga, inflasi diproyeksikan tetap terkendali pada kisaran 2,5±1 persen untuk 2026 dan 2027, mencerminkan kuatnya koordinasi kebijakan moneter dan fiskal dalam menjaga daya beli masyarakat.

Lima Fokus Sinergi Nasional

LPI 2025 juga menggarisbawahi pentingnya sinergi lintas sektor untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional. BI menyoroti lima area strategis yang akan menjadi fokus ke depan, yakni:

1. Memperkuat stabilitas perekonomian nasional

2. Mendorong sektor riil melalui hilirisasi SDA dan industrialisasi

3. Memperkuat ekonomi kerakyatan

4. Meningkatkan pembiayaan perekonomian

5. Mengakselerasi digitalisasi sistem keuangan dan ekonomi

Ke depan, BI akan terus mempererat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berdaya tahan, sekaligus tetap waspada terhadap gejolak global dan dampak rambatannya terhadap perekonomian domestik.

Transparansi Kebijakan kepada Publik

LPI 2025 diterbitkan sebagai bentuk transparansi kebijakan Bank Indonesia kepada publik, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 58 ayat (7) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang terakhir diubah melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Laporan ini diharapkan menjadi referensi kredibel dan berkualitas terkait perkembangan ekonomi Indonesia, sinergi kebijakan nasional, serta arah bauran kebijakan Bank Indonesia dalam menghadapi tantangan global.

Masyarakat dapat mengunduh Laporan Perekonomian Indonesia 2025 dalam format digital melalui situs resmi Bank Indonesia 

[