Niat Bantu Urus Kredit Mobil Malah BPKB Digadaikan, Sopir Wanita di Banyumas Jadi Korban Penipuan

Banyumas, purwokerto.info – Niat baik untuk membantu mengurus kredit mobil justru berakhir petaka. Seorang sopir wanita bersama rekannya, Ernawati, warga Desa Tamansari, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan BPKB oleh dua pria berinisial Aan dan Saefudin.

Keduanya kini telah dilaporkan ke Polres Banyumas setelah diketahui membawa kabur BPKB mobil Toyota Calya milik Ernawati dan diduga menggadaikannya ke seorang rentenir tanpa seizin pemilik. Merasa dirugikan, korban pun meminta pendampingan hukum ke Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto.

Kasus ini bermula pada Februari 2025. Saat itu, Aan dan Saefudin mendatangi rumah Ernawati dengan alasan ingin membantu proses pengajuan kredit mobil di Bank BTN. Karena percaya, korban menyerahkan BPKB asli mobilnya untuk keperluan administrasi. Namun, kredit yang dijanjikan tak pernah cair, sementara BPKB justru lenyap.

“Saya percaya saja karena mereka bilang mau bantu urus kredit di bank. Ternyata BPKB saya malah digadaikan. Saya tidak pernah merasa meminjam uang sebesar itu,” ujar Ernawati, Selasa (4/11/2025).

Dalam laporan resmi di Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) Polres Banyumas, kerugian korban diperkirakan mencapai Rp35 juta. Kasus ini juga menyeret nama seorang pegawai showroom Mobilindo bernama Eko, yang diduga menjadi pihak penerima gadai BPKB tersebut.

Kuasa hukum korban dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, S.H., menegaskan bahwa tindakan para terlapor telah memenuhi unsur pidana.

“Ini jelas ada unsur penipuan dan penggelapan. Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas agar korban mendapat keadilan,” tegas Djoko.

Sementara itu, pihak Satreskrim Polres Banyumas membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemanggilan terhadap para terlapor dan saksi terkait. ***