PURWOKERTO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyumas terus mengintensifkan upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas melalui Operasi Keselamatan Candi 2026. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi kepatuhan berkendara yang disertai penindakan berupa teguran simpatik terhadap pelanggaran kasat mata.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (5/2/2026) pagi di Jalan Dr. Angka Purwokerto, tepatnya di kawasan perempatan Karangkobar, yang dikenal sebagai salah satu jalur rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Operasi ini menyasar pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak memenuhi kelengkapan kendaraan serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Tujuannya, menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Harman Rumenegge Sitorus, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan dalam Operasi Keselamatan Candi tahun ini lebih mengedepankan sisi edukatif dan persuasif.
“Penindakan yang kami lakukan berupa teguran humanis. Harapannya, masyarakat semakin sadar akan pentingnya kelengkapan kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Kompol Harman di sela kegiatan.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas mencatat 13 pelanggaran yang diberikan sanksi berupa teguran. Rinciannya, 3 pelanggaran penggunaan knalpot tidak standar dan 10 pelanggaran terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta keterlambatan pembayaran pajak STNK.
Kegiatan ini melibatkan unsur internal Satlantas Polresta Banyumas, antara lain Kanit Gakkum, Kanit Kamsel, Kasubnit Turjawali, Kasubnit Gakkum, serta anggota Satlantas lainnya. Selain itu, turut hadir unsur pendukung dari Bapenda Kabupaten Banyumas dan UP3D Samsat Purwokerto sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
Menurut Kompol Harman, kolaborasi ini penting agar masyarakat tidak hanya tertib di jalan, tetapi juga patuh terhadap kewajiban administrasi kendaraan.
“Kami berharap melalui kegiatan rutin seperti ini, masyarakat semakin disiplin berlalu lintas. Helm dipakai, surat-surat lengkap, knalpot sesuai standar. Keselamatan bukan hanya soal aturan, tapi kebutuhan bersama,” pungkasnya.
Operasi Keselamatan Candi 2026 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan fokus pada pencegahan kecelakaan lalu lintas, peningkatan kesadaran hukum, serta menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Banyumas.