Tak Ditanggapi Pemda Banyumas, Tribhata Segera Layangkan Petisi dari Warga Karangrau ke Presiden RI

PURWOKERTO – Langkah audiensi yang dilakukan Tribhata bersama Pemda Banyumas terkait polemik tukar guling tanah di Karangrau Kecamatan Sokaraja Banyumas terus bergulir. 

Setelah ratusan warga memberikan kuasa ke Tribhata Banyumas dan membuat petisi, kini petisi tersebut segera dilayangkan ke Presiden RI Prabowo Subianto. 

Sekjen Tribhata Banyumas Arunega Dikta Widyatmaka, S.H.mengungkapkan, kelembanan dan ketidak pekaan Pemda benar benar dirasakan warga. 

Apalagi setelah beberapa kali audiensi hingga saat ini juga ada pihak yang belum mau melakukan tanda tangan berita acara audiensi. Selain itu setelah warga menyampaikan petisi juga belum ada tanggapan sama sekali dari pemda. 

” Kami juga sudah mengirim surat untuk dilakukan appraisal ulang tanah Karangrau, namun juga tidak ada tanggapan, ini jelas sikap acuh dari Pemda, ” ungkapnya. 

Hal itu sangat disayangkan, karena sama saja mengabaikan suara rakyat. Terkait hal itu Tribhata juga akan mengakomodir suara warga yang hendak melakukan aksi damai. 

Terkait polemik tukar guling tanah Karangrau menjadi taruhan transparansi bagi Pemda dan APH di Banyumas. Apalagi Pemda juga sudah terhitung empat kali membuat tim penyelesaian mulai dari tahun 2021, 2023, 2024, dan 2025. 

Namun hasilnya masih nihil, apalagi tim penyelesaian tersebut juga menggunakan dana APBD yang perlu dipertanggungjawabkan. 

” Jika tidak ada hasil yang dipublikasikan ini jelas menjadi pertanyaan masyarakat, “terangnya.