Terobosan Restorative Justice, Kejaksaan Gandeng Pemkab Banyumas Wujudkan Pemulihan Pascaperkara

Purwokerto, purwokerto.info – Pendekatan restorative justice terus diperkuat Kejaksaan Republik Indonesia sebagai langkah penyelesaian perkara pidana yang lebih manusiawi dan berorientasi pada pemulihan menyeluruh. 

 

Salah satu terobosan penting tahun ini adalah terbitnya Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) No. 1 Tahun 2025. Surat Edaran tersebut mendorong kolaborasi konkret antara Kejaksaan dan pemerintah daerah dalam upaya pemulihan kondisi korban dan pelaku tindak pidana pascaperkara. 

 

Gagasan ini merupakan bagian dari proyek perubahan yang digagas oleh Dr. Sunarwan, SH, MHum, Koordinator pada Jampidum Kejaksaan Agung, dalam rangkaian Diklat Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2025.

 

“Restorative justice bukan sekadar damai atau penghentian perkara. Tapi bagaimana semua pihak, baik korban maupun pelaku, bisa pulih secara utuh,” ujar Sunarwan saat ditemui di Purwokerto, Selasa (22/7/2025).

 

Pilot Project di Banyumas

 

Sebagai daerah percontohan, Kabupaten Banyumas dipilih untuk mengawali implementasi kebijakan tersebut. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan pada 15 Juli 2025 antara Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kejaksaan Negeri Banyumas, dan Pemerintah Kabupaten Banyumas.

 

MoU ditandatangani oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Kepala Kejari Purwokerto Gloria Sinuaji, dan Kepala Kejari Banyumas Adung Sutranggono. Kolaborasi ini mencakup penyediaan pelatihan keterampilan, pendampingan, hingga penempatan kerja bagi pelaku yang telah menyelesaikan proses hukum secara restoratif.

 

“Dengan pelatihan di BLK dan dukungan lintas sektor, kami ingin pelaku tidak kembali mengulangi kejahatan karena faktor ekonomi,” imbuh Sunarwan.

 

Disnaker Banyumas Siap Fasilitasi

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kabupaten Banyumas, Wahyu Dewanto, Selasa (22/7/2025) menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh program tersebut.

 

“Program ini kami sambut positif. BLK siap menampung pelatihan. Kami bahkan bantu penempatan kerja agar mereka bisa bangkit dan tidak kembali ke dunia kriminal,” kata Wahyu.

 

Sejumlah pelatihan yang disiapkan di BLK Kabupatan Banyumas, Otomotif, Menjahit, Las, Servis HP, Barista, dan Aneka kue dan Roti, serta Barber. Untuk Calon Pekerja Migran (caregiver/housekeeper). ***