Tragedi Jatuhnya Siswi SMKN 3 Banyumas di UT Purwokerto Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Purwokerto, purwokerto.info – Tragedi meninggalnya MA (17), siswi SMK Negeri 3 Banyumas yang jatuh dari lantai empat Gedung Universitas Terbuka (UT) Purwokerto pada Kamis (31/7/2025), mendapat respons penuh empati dari pihak kampus dan keluarga korban. Kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan peristiwa tersebut melalui jalur kekeluargaan.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial, UT Purwokerto memberikan santunan sebesar Rp15 juta kepada keluarga korban, yang disalurkan secara bertahap. Tidak hanya itu, pihak kampus juga memberikan beasiswa pendidikan hingga delapan semester kepada kakak dan adik almarhumah, serta mengangkat kakak korban menjadi pegawai teknis di lingkungan UT Purwokerto.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu sore (2/8/2025), Direktur UT Purwokerto, Dr. Prasetyarti Utami, didampingi oleh orang tua, kakak, dan paman korban, menyampaikan rasa duka mendalam dan menjelaskan bahwa keputusan damai ini diambil atas dasar kemanusiaan dan niat baik kedua pihak.

“Alhamdulillah, kami sudah menyelesaikan secara kekeluargaan. Keluarga menerima dengan ikhlas bahwa ini adalah musibah yang tidak direncanakan. Sejak awal kami terus menjalin komunikasi intensif,” ujar Prasetyarti.

Ia menambahkan bahwa area tempat kejadian sebenarnya telah diberi pembatas dan larangan akses. Namun, insiden tetap terjadi di luar dugaan dan kendali.

Sejak hari pertama kejadian, UT Purwokerto juga aktif menyelenggarakan doa bersama dan tahlilan hingga hari ketujuh sebagai bentuk penghormatan terakhir untuk almarhumah.

Paman korban, Eko Iskadi, menyatakan apresiasinya atas sikap tanggap dan perhatian dari pihak kampus. Ia menegaskan bahwa keluarga besar telah sepakat menyikapi peristiwa ini sebagai takdir dan memilih penyelesaian damai tanpa jalur hukum.

“Kami sekeluarga menerima ini sebagai ujian dari Allah. Insya Allah kami ikhlas dan berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar keamanan kampus ditingkatkan ke depannya,” ucap Eko.

Dengan tercapainya kesepakatan damai, pihak keluarga memastikan tidak akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum, baik pidana maupun perdata. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. ***