Banyumas, purwokerto.info – Sorotan publik terhadap besarnya tunjangan perumahan anggota DPR RI yang mencapai Rp50 juta per bulan ikut menyeret perhatian masyarakat terhadap besarnya penghasilan wakil rakyat di daerah, termasuk di Kabupaten Banyumas.
Data menunjukkan bahwa total penghasilan bulanan anggota DPRD Banyumas jauh melampaui gaji pokok atau uang representasi yang hanya sebesar Rp2,1 juta. Berbagai tunjangan dan fasilitas resmi yang diterima membuat total pendapatan mereka meningkat signifikan.
Berbeda dengan DPR RI yang menggunakan istilah “gaji pokok”, DPRD mengacu pada “uang representasi”. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 serta Permendagri Nomor 62 Tahun 2017, berikut rincian penghasilan bulanan anggota DPRD Banyumas:
Uang representasi: Rp2.100.000
Tambahan uang representasi: Rp1.575.000
Uang paket: Rp157.000
Tunjangan jabatan: Rp2.283.750
Tunjangan keluarga: Rp220.000
Tunjangan beras: Rp289.000
Tunjangan alat kelengkapan DPRD: Rp91.350
Tunjangan reses: Rp2.625.000
Tunjangan komunikasi intensif: Rp10.500.000
Di luar itu, anggota DPRD juga menerima tunjangan perumahan yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Banyumas Nomor 9 Tahun 2024 tentang perubahan kelima atas Perbup Nomor 66 Tahun 2017. Besarannya bervariasi, tergantung pada jabatan:
Ketua DPRD: Rp42.625.000
Wakil Ketua: Rp34.650.000
Anggota: Rp23.650.000
Tunjangan transportasi juga diberikan setiap bulan:
Ketua dan Wakil Ketua: Rp14.500.000
Anggota: Rp13.500.000
Selain penghasilan tetap, anggota DPRD juga menerima biaya perjalanan dinas atau kunjungan kerja (kunja), dengan nominal yang bergantung pada lokasi dan durasi kegiatan.
Jika dijumlahkan, total penghasilan anggota DPRD Banyumas bisa mencapai hingga 30 kali lipat dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Banyumas yang saat ini sebesar Rp2.338.410.
Gubernur: Tidak Ada Kenaikan Tunjangan
Menanggapi isu tingginya pendapatan wakil rakyat di daerah, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengimbau agar tidak ada penambahan tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD di wilayahnya.
“Kita imbau untuk tidak ada kenaikan terkait dengan tunjangan. Itu kita pastikan,” tegas Luthfi seusai rapat koordinasi di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (11/09/2025), seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng.
Ia juga menegaskan bahwa tunjangan untuk kunjungan ke luar negeri sudah dihapus sepenuhnya.
“Nggak ada, ke luar negeri dihapus,” ujarnya. ***
