Tunjangan DPRD Banyumas Disorot, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Tidak Sesuai Kondisi Sosial

Banyumas, purwokerto.info – Tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Banyumas kembali menuai sorotan. Kali ini, kritik datang dari pakar Hukum Tata Negara, Prof. Riris Ardhanariswari, yang juga Dosen Hukum Tata Negara. Menurutnya, besaran tunjangan tersebut tergolong sangat besar dan patut dipertanyakan relevansinya dengan kondisi riil di Purwokerto maupun di Banyumas pada umumnya.

“Apakah dasar pertimbangan besarnya tunjangan itu tidak disesuaikan dengan standar harga umum di Purwokerto? Kalau misalnya anggota dewan hanya menyewa rumah kontrakan di sini, dengan nilai tunjangan sebesar itu, apakah bisa disebut wajar?” ungkap Prof. Riris.

Ia menegaskan, kepekaan sosial seharusnya menjadi dasar dalam menetapkan kebijakan anggaran. Terlebih, masyarakat Banyumas masih menghadapi berbagai persoalan ekonomi yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah.

“Dengan kondisi saat ini, kepekaan sosial dan ekonomi masyarakat semestinya dijadikan landasan untuk mengoreksi kebijakan tunjangan. Jangan sampai mereka hanya mementingkan kelompoknya sendiri. Saya juga baru mengetahui, ternyata tunjangan dewan di Banyumas besar sekali,” tambahnya.

Prof. Riris juga mengingatkan agar kemampuan keuangan daerah tidak diabaikan. Menurutnya, APBD seharusnya diprioritaskan untuk program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara langsung.

“Hak anggota dewan memang ada, tetapi penggunaannya harus mempertimbangkan kondisi masyarakat secara realistis. Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan ketimpangan dan menurunkan kepercayaan publik,” tegasnya. ***