Banyumas, purwokerto.info – Priwanti Ningrum (38), seorang ibu muda asal Kecamatan Sumbang, Banyumas, datang ke Klinik Hukum Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Purwokerto pada Kamis (2/10/2025). Ia meminta perlindungan hukum atas nasib kelima anaknya yang ditelantarkan oleh mantan suaminya, YA (39), yang enggan memberikan nafkah sejak perceraian.
Priwanti mengungkapkan, sejak ditalak pada tahun 2023 hingga resmi bercerai pada 2024, mantan suaminya tidak lagi memberikan kewajiban untuk membiayai anak-anaknya. Bahkan, upaya komunikasi langsung maupun melalui anak-anak tak pernah digubris.
“Sejak talak di depan keluarga tahun 2023 hingga putusan pengadilan keluar 2024, saya mengurus semuanya sendiri. Mantan suami tidak memberikan nafkah, tidak mengurus persidangan,” tutur Priwanti dengan mata berkaca-kaca.
Ia menambahkan, salah satu anaknya sudah setahun bersekolah tanpa bantuan biaya dari sang ayah. Padahal, mantan suaminya diketahui bekerja di salah satu bank himbara.
Priwanti bahkan sempat menemui langsung YA di kantornya, dengan disaksikan atasannya. Saat itu, sang mantan suami berjanji akan memberikan Rp1 juta per bulan. Namun, janji itu tidak pernah ditepati.
“Saya hanya minta hak anak-anak dipenuhi. Bahkan sempat saya usulkan auto debit dari gajinya, tapi ditolak. Sampai sekarang tidak pernah ada tanggung jawab,” tegasnya.
Menanggapi kasus ini, Kuasa Hukum dari Peradi SAI Purwokerto, H Djoko Susanto SH menyatakan, siap mengawal perjuangan Priwanti dan kelima anaknya.
“Ini masalah kemanusiaan. Beliau adalah seorang single mother yang membesarkan lima anak. Kami akan menyampaikan permohonan perlindungan ke Komisi Perempuan, Komisi Perlindungan Anak, dan juga ke Direksi pusat bank tempat mantan suami bekerja, serta Menteri BUMN agar memperhatikan nasib anak-anak dari karyawan BRI Majenang ini,” kata Djoko.
Djoko menegaskan, pihaknya akan fokus pada pemenuhan hak anak, bukan aspek pidana.
“Kami tidak menindaklanjuti aspek pidana sepanjang bapaknya tetap bertanggung jawab kepada kelima anaknya yang masih di bawah umur,” pungkasnya. ***