BANYUMAS, purwokerto.info – Sejumlah pelaku seni pertunjukan dan Event Organizer (EO) di Banyumas mengadu ke Komisi 4 DPRD Kabupaten Banyumas terkait kebijakan pemerintah daerah yang dinilai memberatkan penyelenggaraan event. Audiensi berlangsung di ruang Komisi 4 dan diterima langsung oleh Ketua Komisi 4, Dukha Ngabdul Wasih, bersama anggota komisi Andik Pegiarto.
Perwakilan EO yang hadir dipimpin oleh Among Raksadewa, yang menyampaikan keberatan atas beberapa aturan daerah yang dinilai tidak berpihak pada ekosistem penyelenggaraan seni pertunjukan. Salah satu yang paling disorot adalah ketentuan retribusi daerah sebesar 15% dari jumlah tiket yang dicetak, bukan dari tiket yang terjual. Menurutnya, kebijakan ini tidak adil dan sangat memberatkan EO.
Among menegaskan bahwa penerapan retribusi berdasarkan tiket yang dicetak tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Banyak event yang tidak selalu mencapai target penjualan atau harus menanggung risiko hujan, cuaca, hingga kendala teknis lainnya.
“Yang paling logis adalah retribusi dikenakan dari tiket yang terjual, bukan yang dicetak. Event itu penuh risiko, tidak semua tiket pasti laku,” ujarnya.
Ia juga menyoroti belum adanya kepastian sistem sewa venue GOR Satria Purwokerto. Menurut Among, ketidakpastian jadwal maupun prosedur pemesanan membuat EO kesulitan merancang perencanaan acara jangka panjang. Padahal, Banyumas telah memposisikan diri sebagai kota pertunjukan, sehingga harus memiliki regulasi dan tata kelola venue yang jelas.
Among menambahkan, kepastian penggunaan GOR Satria sangat berpengaruh terhadap keberlanjutan agenda budaya dan event kreatif di Banyumas.
“Kami butuh kejelasan. Kalau venue strategis seperti GOR saja tidak pasti, bagaimana Banyumas bisa bersaing sebagai kota pertunjukan?” tegasnya.
Selain dua persoalan utama tersebut, pelaku EO juga meminta adanya ruang dialog yang lebih sering antara pemerintah daerah dengan komunitas seni pertunjukan. Mereka menilai kebijakan yang berkaitan dengan industri hiburan seharusnya dibuat dengan mempertimbangkan dinamika lapangan agar tidak mematikan produktivitas pelaku usaha.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi 4 DPRD Banyumas, **Dukha Ngabdul Wasih**, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti masukan yang disampaikan EO. Ia menilai penting bagi pemerintah daerah untuk menemukan titik keseimbangan antara regulasi yang tertib sekaligus menjaga keberlangsungan ekosistem event.
“Kami akan koordinasikan dengan dinas terkait. Apapun kebijakannya harus berpihak pada perkembangan industri kreatif,” ujarnya.
Komisi 4 berkomitmen membuka ruang dialog lanjutan untuk mencari solusi terbaik. Dukha berharap persoalan ini dapat segera dituntaskan agar Banyumas tetap menjadi wilayah yang ramah event, berdaya saing, dan mendukung ekonomi kreatif lokal.
