JAKARTA – Menjelang momen hari besar keagamaan maupun kebutuhan transaksi tunai, penukaran uang baru menjadi layanan yang banyak dicari masyarakat. Melalui akun Instagram resminya, Bank Indonesia membagikan tata cara penukaran uang Rupiah secara online melalui aplikasi PINTAR di laman pintar.bi.go.id.
Layanan ini memudahkan masyarakat untuk memesan penukaran uang Rupiah melalui Kas Keliling tanpa harus antre panjang di lokasi. Berikut panduan lengkap dan step by step cara tukar uang baru melalui PINTAR BI.
1. Akses Situs PINTAR (pintar.bi.go.id)
Langkah pertama, buka laman resmi PINTAR di pintar.bi.go.id.
Saat mengakses situs, masyarakat akan langsung masuk ke halaman utama. Namun jika sistem sedang melayani antrean tinggi, pengguna akan diarahkan ke Waiting Room.
Di ruang tunggu ini, pengguna dapat:
Melihat estimasi waktu tunggu
Memantau sisa kuota aktif
Mengetahui lokasi titik penukaran yang tersedia (misalnya Kas Keliling Gambir dan lokasi lainnya)
Informasi kuota dan lokasi akan terus ter-update secara otomatis.

2. Pilih Layanan Penukaran Uang Rupiah
Setelah antrean selesai, klik menu:
“Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”
Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin menukarkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 maupun pecahan lainnya melalui mobil kas keliling Bank Indonesia.
3. Pilih Lokasi Kas Keliling
Pada tahap ini:
Pilih provinsi melalui menu dropdown atau ketik nama provinsi tujuan
Klik tombol “Lihat Lokasi”
Sistem akan menampilkan daftar kabupaten/kota lengkap dengan:
Alamat lokasi penukaran
Tanggal pelaksanaan
Jam operasional
Contohnya:
Kabupaten Sigi
Kabupaten Poso
Dan wilayah lainnya sesuai jadwal yang tersedia
4. Pilih Jadwal Penukaran
Selanjutnya:
Pilih lokasi dan waktu penukaran
Tentukan jam operasional sesuai waktu kedatangan
Klik tombol hijau “Pilih” untuk melanjutkan
Pastikan memilih waktu yang sesuai agar tidak melewati jadwal yang telah dipesan.
5. Input Data Pemesan Sesuai KTP
Isi data diri secara lengkap dan benar sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), meliputi:
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nama lengkap
Nomor telepon aktif
Alamat email
Pastikan tidak ada kesalahan penulisan karena data akan diverifikasi sistem.
Setelah selesai, klik “Lanjutkan”.

6. Isi Nominal Uang yang Akan Ditukarkan
Pada tahap ini:
Masukkan jumlah nominal penukaran sesuai kebutuhan
Isi kode captcha sesuai tampilan
Klik tombol “Pesan”
Nominal penukaran harus sesuai dengan ketentuan kuota yang berlaku pada lokasi tersebut.
7. Cek Rincian Bukti Pemesanan
Jika pendaftaran berhasil, sistem akan menampilkan:
Kode pemesanan
Data pemesan
Detail pecahan uang
Lokasi dan jadwal penukaran
Pastikan seluruh data sudah sesuai sebelum mengunduh bukti pemesanan.
8. Unduh dan Simpan Bukti Pemesanan
Klik “Download Bukti Pemesanan”. Bukti ini bisa:Dicetak (hard copy), atau Disimpan dalam bentuk digital (soft copy)Bukti pemesanan wajib ditunjukkan saat penukaran di lokasi Kas Keliling.
Syarat dan Ketentuan Penting Penukaran Uang di Kas Keliling BI
Bank Indonesia menetapkan beberapa ketentuan yang wajib diperhatikan:
Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai waktu dan lokasi yang tertera pada bukti pemesanan.
Tidak dapat diwakilkan.
Wajib membawa KTP asli (bukan fotokopi atau scan).
Wajib menunjukkan bukti pemesanan digital atau cetak.
Membawa uang sesuai nominal yang telah dipesan.
Uang harus telah dipilah berdasarkan:
Jenis pecahan
Tahun emisi
Dipisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar
Tidak diperbolehkan menggunakan selotip, lakban, atau staples untuk mengelompokkan uang.
NIK tidak dapat digunakan untuk pemesanan baru sebelum tanggal penukaran sebelumnya terlewati.
Jika terdapat perbedaan data antara bukti pemesanan dan sistem PINTAR, maka yang berlaku adalah data pada aplikasi PINTAR.
Penggantian uang dilakukan sepanjang keaslian uang dapat dikenali.
Keunggulan Tukar Uang via PINTAR BI
Layanan ini memberikan sejumlah manfaat, antara lain:
Mengurangi antrean panjang
Proses lebih tertib dan terjadwal
Kuota terkontrol
Transparan dan terintegrasi sistem
Dengan sistem digital ini, masyarakat dapat merencanakan penukaran uang baru secara lebih nyaman dan efisien.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang Rupiah, pastikan mengikuti seluruh prosedur dan ketentuan agar proses berjalan lancar.
Untuk informasi resmi dan jadwal terbaru, masyarakat dapat mengakses laman pintar.bi.go.id atau memantau kanal media sosial resmi Bank Indonesia.