Banyumas, purwokerto.info – Adika Saputra, seorang driver ojek online asal Desa Bojongsari, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, mengalami malam yang mencekam pada Sabtu (29/11/2025). Bukannya pulang dengan tenang setelah berkeliling bersama istrinya, Adika justru tiba di rumah dengan wajah lebam dan tubuh penuh luka akibat dugaan pengeroyokan brutal sekitar pukul 22.00 WIB.
Peristiwa tersebut kemudian ia laporkan ke Polsek Kembaran pada Minggu (30/11/2025). Laporan diterima petugas dengan nomor Lapdu/121/XI/2025/Sek Kbr.
Berawal dari Klakson di Jalan Kalipancur
Dalam keterangannya kepada polisi, Adika menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika ia melintas di Jalan Kalipancur dan terhalang tiga sepeda motor yang berjalan berdampingan. Ia membunyikan klakson agar diberi jalan. Setelah melintas, ia mengaku disusul hingga depan rumah salah satu pengendara motor tersebut.
Situasi memanas ketika seorang perempuan yang tidak ia kenal menuduhnya telah memukul sepeda motor mereka. Keributan makin meluas setelah warga berdatangan.
Tak lama kemudian, terlapor IIS alias Brangwe keluar bersama dua rekannya dan diduga langsung menganiaya Adika secara bersama-sama. Korban mengaku dipukul di bagian kepala, hidung, bibir, dan mengalami pusing hebat. Ia kemudian menjalani perawatan di RS Sinar Kasih.
Kuasa Hukum: Pemukulan Dilakukan Banyak Orang
Kuasa hukum korban dari Peradi SAI Purwokerto, Eko Prihatin, SH, menyebut bahwa kliennya dipukul secara bertubi-tubi oleh lebih dari empat orang.
“Namanya menyampaikan kronologi panjang lebar, tiba-tiba langsung dipukul. Pukulan pertama dari Iis, lalu datang lagi dari yang lain. Jumlahnya mungkin lebih dari empat orang,” ujar Eko.
Ia menegaskan bahwa luka-luka yang dialami korban tidak ringan.
“Luka di kepala belakang, kiri, dan perut. Setelah itu korban langsung ke rumah sakit untuk visum, lalu lapor ke Polsek Kembaran,” tambahnya.
Minta Pendampingan Hukum
Pada Selasa (2/12/2025), korban mendatangi Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto untuk meminta pendampingan. Kehadirannya diterima langsung oleh Ketua Peradi SAI Purwokerto, H Djoko Susanto, SH.
Eko memastikan bahwa laporan polisi telah lengkap dengan bukti visum.
“Sudah diperlihatkan tanda terima laporannya. Korban meminta pendampingan hukum untuk proses lanjutan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Polsek Kembaran masih menindaklanjuti laporan dugaan pengeroyokan tersebut. Pihak Peradi SAI Purwokerto menegaskan akan mengawal penuh proses hukum hingga tuntas. ***
