Forum Masyarakat Banyumas Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden, Soroti Masalah Program MBG

Banyumas, purwokerto.info – Forum Masyarakat Peduli Program Makan Bergizi Gratis (FMP2M) menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah tersebut. Surat tersebut disampaikan bersamaan dengan kunjungan perwakilan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) ke Kabupaten Banyumas, Kamis (16/10/2025) saat agenda bertemu dengan Ketua Satgas MBG Banyumas, yaitu Wabup Lintarti beserta jajarannya di Ruang Joko Kahiman.

Forum ini menilai masih terdapat sejumlah persoalan di lapangan yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut serius dari pemerintah pusat.

Sekretaris Umum FMP2M, Edo Damaraji, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan program MBG, di antaranya dugaan keracunan makanan di tiga sekolah – SD Pengembatan, TK Pertiwi, dan SD Negeri Kediri – serta kasus pencemaran sumur di kelurahan Rejasari. Selain itu, forum juga menyoroti kualitas menu makanan yang dinilai belum sesuai standar gizi berdasarkan temuan masyarakat di lapangan maupun unggahan di media sosial.

“Atas dasar itu, kami menyampaikan beberapa usulan dan tuntutan kepada Bapak Presiden agar program ini tetap berjalan sesuai tujuan mulianya, yaitu meningkatkan gizi anak-anak sekolah,” kata Edo dalam keterangan tertulis.

Dalam surat tersebut, forum menyampaikan empat butir utama tuntutan:

1. Presiden diminta memberikan surat perintah khusus kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk menertibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi syarat sebagaimana ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Termasuk percepatan proses sertifikasi kelayakan higienis dan sanitasi, serta penghentian operasional bagi SPPG yang terbukti melanggar.

2. BGN diminta mewajibkan SPPG memberdayakan warung dan pelaku usaha kecil di sekitar lokasi produksi, agar pelaksanaan program juga memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.

3. Sekolah dan pemerintah desa penerima manfaat MBG diusulkan diberi kewenangan untuk menyelenggarakan SPPG secara mandiri di lingkungan masing-masing, dengan pendampingan teknis dari BGN dan dinas terkait.

4. Pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang melibatkan unsur masyarakat, untuk memperkuat pengawasan dan mencegah penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG di daerah.

Edo menegaskan bahwa Forum Masyarakat Peduli Program Makan Bergizi Gratis mendukung penuh kebijakan nasional ini, namun tetap berkomitmen mengawal agar pelaksanaannya di lapangan sesuai aturan dan memberi manfaat maksimal bagi peserta didik.

“Kami bukan menolak, tetapi justru menjaga agar Program Makan Bergizi Gratis benar-benar tepat sasaran, higienis, dan bermanfaat bagi anak-anak kita,” ujarnya. ***