Banjarnegara, purwokerto.info – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng merekomendasikan agar MUI Pusat memberikan gelar “Bapak Ekonomi Syariah Indonesia” kepada Wakil Presiden RI 2019-2024 sekaligus mantan Ketua Umum MUI Prof Dr KH Ma’ruf Amin.
Rekomendasi tersebut dibacakan Sekretaris MUI Jateng Dr H Agus Fathuddin Yusuf MA dalam upacara penutupan Halaqah Ulama MUI Se-Eks Karesidenan Banyumas di Hotel Surya Yudha Banjarnegara, Minggu (31/08/2025).
Sekretaris Umum MUI Jateng Drs KH Muhyiddin Mag ketika menutup halaqah menjelaskan, Kiai Ma’ruf sangat layak menyandang gelar tersebut.
“Baik saat menjadi Ketua Umum MUI Pusat maupun saat menjabat Wakil Presiden, Kiai Ma’ruf menjadi motor penggerak ekonomi syariah Indonesia. Beliau Mendirikan dan mengembangkan Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI sehingga melahirkan lebih dari 130 butir fatwa,” kata Sekretaris Dewan Pelaksana Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang itu.
Menurut Muhyiddin Kiai Ma’ruf juga penggerak utama lahirnya Bank Muamalah Indonesia. “Beliaun membangkitkan semangat bagi lembaga perbankan Indonesia melahirkan divisi syariah dalam struktur kelembagaannya. Kemudian menggagas lahirnya Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS),” katanya.
Halaqah yang dibuka Ketua Umum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi dihadiri Ketua Umum MUI Kabupaten Banyumas Drs KH Taefur Arofat MpdI, Ketua Umum MUI Kabupaten Purbalingga KH Roghib Abdurrahman, Ketua Umum MUI Kabupaten Cilacap Drs KH Nasrullah Muhson MH dan Ketua Umum MUI Kabupaten Banjarnegara Drs KH Fahmi Hisyam SAg.
Narasumber
Halaqah menghadirkan empat narasumber yaitu Sekretaris Umum MUI Jateng Drs KH Muhyiddin MAg tentang “Peraturan Organisasi, Musda: Pembentukan Pengurus, Pengukuhan, Pengisian Jabatan Antar Waktu”.
Sekretaris MUI Dr KH Agus Fathuddin Yusuf MA menyampaikan materi “Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pedoman Bermuamalah di Media Sosial dan Bijak Bermedsos”.
Sekretaris MUI Provinsi Dr KH Muhammad Saifuddin Lc MA tentang “Fatwa MUI & Sertifikasi Halal” serta Ketua Umum Ganas Annar MUI Provinsi Jawa Tengah Dr KH Multazam Ahmad MA tentang “Dakwah dan Kiprah Ganas Annar-MUI Jawa Tengah”.
Peserta halaqah juga merekomendasikan melihat minimnya juru sembelih yang bersertifikat dan masih maraknya praktik penyembelihan yang tidak sesuai syariat Islam, maka pengurus MUI Kabupaten Kota agar menjalin kerja sama dengan pihak terkait agar mengadakan pelatihan penyembelihan syar’i secara masif.
“Kerusakan akibat kejahatan narkoba dapat mengancam sendi-sendi ketahanan nasional bahkan mengancam keberlasungan masa depan bangsa dan negara. MUI diharapkan melalui berbagai kesempatan menyampaikan kepada umat tentang pencegahan narkoba dengan membentuk Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar),” kata Agus.
MUI dan para Alim Ulama bersama pemerintah terus berikhtiar membangun kesadaran kolektif arti pentingnya menjaga kerukunan, kebersamaan, persatuan, persaudaraan dan toleransi kehidupan diantara anak-anak bangsa.
“Kerukunan, kebersamaan dan toleransi ini sangat penting di tengah kemajemukan dan kehidupan masyarakat Indonesia yang semakin dinamis akhir-akhir ini. Ke-Bhinneka-an tersebut harus dikelola secara baik. Ketika keberagaman sebagai fitrah manusia itu mampu dikelola dengan baik, maka akan menjadi satu kekuatan hebat,” kata Dosen FISIP Unwahas Semarang itu.
Kiai Ahmad Darodji ketika membuka halaqah mengatakan, MUI harus hadir di tengah masyarakat. “Jangan sampai generasi muda kesulitan bertanya kepada para ulama tentang hukum Islam. Anak-anak muda berselancar mencari sendiri fatwa dan hukum melalui media sosial,” katanya. ***