KAI Daop 5 Purwokerto dan DJKA Kemenhub Lakukan Ramp Check SPM Jelang Angkutan Lebaran 2026

PURWOKERTO – PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan menggelar ramp check Standar Pelayanan Minimum (SPM) sebagai langkah memastikan kesiapan layanan Angkutan Lebaran 2026. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di stasiun maupun di atas kereta api guna menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang.

Kegiatan ramp check berlangsung pada 10–12 Februari 2026 dan menyasar sejumlah rangkaian kereta api serta 10 stasiun di wilayah kerja Daop 5 Purwokerto. Langkah ini menjadi bagian dari persiapan intensif menghadapi lonjakan penumpang saat periode Angkutan Lebaran.

Manager Humas Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara detail terhadap berbagai aspek pelayanan.

“Fokus utama ramp check ini adalah memastikan seluruh fasilitas telah memenuhi Standar Pelayanan Minimum demi menjamin keamanan dan kenyamanan pelanggan selama masa Angkutan Lebaran,” ujar As’ad, Jumat (13/2).

Pemeriksaan Mengacu Regulasi

Pelaksanaan ramp check mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api serta Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian.

Di area stasiun, tim gabungan memeriksa kelengkapan fasilitas keselamatan seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR), jalur evakuasi, titik kumpul darurat, hingga nomor layanan darurat. Selain itu, fasilitas kesehatan seperti kotak P3K, kursi roda, dan tandu turut dicek, termasuk kualitas pencahayaan, sistem CCTV, keberadaan petugas keamanan, dan kejelasan informasi pelayanan bagi penumpang.

Sementara di dalam kereta api, pengecekan meliputi fungsi rem darurat, alat pemecah kaca, APAR, petunjuk evakuasi, serta perangkat keamanan lainnya. Tak hanya aspek keselamatan, tim juga mengevaluasi kebersihan toilet, sistem pendingin udara, informasi relasi perjalanan, nomor kontak kondektur, hingga fasilitas bagi penyandang disabilitas.

Hasil Inspeksi dan Komitmen Peningkatan Layanan

Berdasarkan hasil ramp check, secara umum fasilitas dan pelayanan di wilayah Daop 5 Purwokerto dinyatakan telah memenuhi ketentuan SPM. Meski demikian, hasil evaluasi tetap dijadikan bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas layanan menjelang puncak arus mudik dan balik Lebaran 2026.

“Aspek pelayanan yang sudah baik akan terus kami pertahankan, sementara catatan evaluasi akan segera kami tindak lanjuti agar pelayanan kepada pelanggan semakin optimal,” tambah As’ad.

Selain aspek pelayanan, ramp check juga mencakup pemeriksaan sarana, prasarana, serta sistem keselamatan operasional. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen KAI dalam menjaga standar keamanan perjalanan kereta api.

Dengan langkah ini, KAI Daop 5 Purwokerto menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan transportasi kereta api yang aman, nyaman, dan andal selama Angkutan Lebaran 2026, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di momen mudik yang menjadi tradisi tahunan di Indonesia.