Semarang, purwokerto.info – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah menggelar kegiatan diseminasi pelaporan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) melalui sistem CARAKA, pencatatan hukuman disiplin, serta pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI), pada Kamis (28/08/2025), pukul 09.00-15.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sistem monitoring dan evaluasi terhadap pelaporan LHKAN serta penegakan disiplin ASN, sekaligus mendukung pelaksanaan SPI yang menjadi instrumen strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Acara dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Ika Yusanti, Bc.IP, S.H., M.H, yang menegaskan pentingnya komitmen ASN dalam menjaga integritas.
“Pelaporan LHKAN melalui CARAKA bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian dari komitmen kita terhadap transparansi dan akuntabilitas,” ujar Ika Yusanti dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa SPI yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu indikator penting dalam menilai budaya integritas di lingkungan kerja.
“Kanwil Jawa Tengah telah ditunjuk sebagai satuan kerja sampling dalam pelaksanaan SPI. Ini adalah kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh,” tambahnya.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Jawa Tengah. Dari Bapas Purwokerto, hadir di antaranya Kartika Sari dan Fandy Achmad Y, yang turut menyimak setiap paparan dengan penuh perhatian.
“Banyak hal baru yang kami dapatkan, khususnya terkait mekanisme pelaporan LHKAN secara digital. Ini sangat membantu dalam memastikan semua proses tercatat dengan baik,” ungkap Kartika Sari usai acara.
Dengan adanya diseminasi ini, diharapkan seluruh ASN dapat memahami pentingnya pelaporan kekayaan, pencatatan hukuman disiplin yang akurat, serta partisipasi aktif dalam SPI guna mendukung terwujudnya good governance, reformasi birokrasi, dan budaya kerja yang berintegritas. ***