Purwokerto, purwokerto.info – Kabar penundaan Festival Lampion Sky Lantern Serenade 2025 yang sedianya digelar pada 6 September di Purwokerto, Banyumas, menuai kekecewaan mendalam, terutama dari para wisatawan luar kota. Keputusan mendadak ini menyebabkan tidak sedikit pengunjung mengalami kerugian materiil, lantaran telah memesan tiket perjalanan, penginapan, dan tiket festival jauh-jauh hari.
Salah satunya dialami oleh Mawar, wisatawan asal Bandung. Melalui kuasa hukumnya dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Mawar mengaku merugi hingga lebih dari Rp4,1 juta.
“Saya dari luar kota, sudah prepare tiket kereta bolak-balik dan kamar hotel 3 hari dari jauh-jauh hari, tapi semua tidak bisa di-reschedule atau refund,” kata Mawar melalui Kuasa Hukum, H Djoko Susanto dalam keterangan resmi pada Rabu malam, 3 September 2025.
Mawar merinci kerugian yang ia alami, yakni tiket kereta api pulang-pergi untuk dua orang sebesar Rp2,5 juta, penginapan selama tiga hari senilai Rp1,5 juta, dan tiket festival lampion senilai Rp165 ribu. Total kerugian mencapai Rp4.165.000. Akibat hal tersebut, H Djoko Susanto SH menyatakan, akan mengambil langkah hukum atas kliennya terhadap pihak penyelenggara.
“Kita akan somasi pihak penyelenggara Festival Lampion,” tegas pria yang akrab disapa Djoko Kumis.
Pernyataan Pemkab Banyumas
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, menyampaikan secara resmi bahwa Festival Lampion Sky Lantern Serenade 2025 ditunda. Menurut Agus, penundaan tersebut berdasarkan arahan dari Menteri Dalam Negeri dan hasil kesepakatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banyumas.
“Dalam rangka menciptakan suasana yang lebih kondusif di Purwokerto dan wilayah Kabupaten Banyumas, maka kegiatan Festival Lampion Sky Lantern Serenade yang sedianya akan dilaksanakan pada 6 September 2025 ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” ungkapnya melalui akun TikTok resmi penyelenggara.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, terutama para pengunjung dari luar daerah yang telah memberikan perhatian dan antusiasme tinggi terhadap acara tersebut.
Tuntutan Transparansi dan Ganti Rugi
Penundaan mendadak ini memicu reaksi dari berbagai kalangan, terutama pelaku usaha pariwisata dan konsumen. Banyak yang menuntut transparansi terkait alasan keamanan yang dimaksud serta kejelasan mekanisme pengembalian dana (refund) atau kompensasi dari pihak penyelenggara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara Festival Lampion belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan acara maupun kebijakan pengembalian dana. ***