Purwokerto, purwokerto.info – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) melalui program “Mahkamah Agung Peduli” menyerahkan bantuan kepada Panti Asuhan Harapan Mulia, Purwokerto, Minggu (17/08/2025).
Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama dengan Pengadilan Negeri Purwokerto memberikan langsung bantuan ini kepada salah satu penerima bantuan yakni Ketua Panti Asuhan Harapan Mulia, Eko Widianto, hadir dalam penyerahan tersebut Mochamad Umaryaji selaku perwakilan dari Mahkamah Agung Peduli, Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto Eddy Daulatta Sembiring beserta hakim-hakim dan ASN Pengadilan Negeri Purwokerto.
Eko Widianto, Panti Asuhan Harapan Mulia menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri Purwokerto atas bantuan yang diberikan.
“Kami sangat terbantu dengan adanya bantuan ini karena kebutuhan panti cukup besar, mulai dari makan, kesehatan, hingga pendidikan,” ujar Eko Widianto.
Saat ini Panti Asuhan Harapan Mulia Purwokerto mengasuh 37 anak yang masih bersekolah mulai dari tingkat SD hingga mahasiswa, 4 anak sedang menempuh kuliah, 10 anak di SMA, 10 anak di SMP, 12 anak di SD dan untuk Balita ada 5 anak termasuk balita dengan umur 47 hari dan juga 4 bulan. Selain itu, ada juga kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum di Wilayah Banyumas dan Purbalingga sekaitan dengan penanganan Anak berhadapan dengan Hukum.
Lebih lanjut Eko menjelaskan, selain sekolah formal, anak-anak juga ada ektra kurikuler dan hampir setiap hari selain mengaji, anak-anak juga ada latihan-latihan, lalu diikutkan even-even kejuaraan, dan sering pula berprestasi, antara lain yaitu even Pencak Silat Bupati Cup Pemalang 2025, atas nama Adi Prayoga (Juara 1 Kelas G Putra Pra Remaja), Muhammad Yusuf (Juara 1 Kelas J Pra Remaja), Fabilla Khaira Syafah (Juara 2 Seni Tunggal), Arya Maolana (Juara 2 Kelas E Putra Remaja), sementara Gavin Sakha Arkhan pernah menjuarai Piala KASAD Pencak Silat Usia Dini di tahun 2024, Janitra Nadia Putri pernah juara 3 Porseni Panahan 2025 dan juara 1 Olimpiade Qursains Nasional tahun 2025.
Umaryaji menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Mahkamah Agung, yang tidak hanya dilakukan di Banyumas tetapi juga dilakukan di tempat lain di hampir seluruh penjuru Indonesia. Bantuan serupa juga pernah dilakukan diberikan kepada panti asuhan lain di Kabupaten Banyumas, yaitu kepada Panti Asuhan Darmoyuwono Purwokerto, Yayasan Yatim Piatu Budi Rahayu Al Barokah, Purwokerto, dan Panti Asuhan PKU Muhammadiyah Ajibarang.
Selain bantuan ke Panti Asuhan, kegiatan Mahkamah Agung Peduli juga membantu Pembangunan Gedung Dakwah di Desa Pandansari, Ajibarang pada tahun 2024.
“Kegiatan ini adalah wujud kepedulian dari Mahkamah Agung bahwa kami tidak hanya sekadar institusi yang mengadili dan menyelesaikan masalah hukum. Kami juga memiliki kepedulian terhadap sesama, ingin lebih dekat dengan warga panti agar bisa merasakan apa yang mereka rasakan dan sebaliknya warga panti juga dapat turut merasakan kehadiran dan kebahagiaan atas sesuatu yang kami berikan, meskipun jumlahnya tidak banyak, namun meski tidak banyak, kami berharap bisa bermanfaat bagi anak-anak Panti Asuhan Harapan Mulia Purwokerto,” tutur Umaryaji.
“Banyak sekali bibit olahragawan di panti asuhan ini dan kami melihat kemandirian dari adek-adek disini yang sudah dibentuk sejak dari kecil, dan hal ini adalah modal yang sangat baik, sehingga ketika adek-adek ini tumbuh menjadi dewasa nantinya, mereka akan kembali ke masyarakat, kelak dapat mencapai cita-citanya dan bisa bekerja dengan baik, serta semoga kedepannya nanti kami juga dapat terus berupaya agar bisa memberikan dukungan kepada panti asuhan ini,” tambah Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, Eddy Daulatta Sembiring.
Bantuan dari kami jangan dilihat dari materi bantuannya, yang penting bagi saya adalah rasa kepedulian, bahwa hakim-hakim kami ini hatinya masih lembut, masih punya sisi kemanusiaan, nda ada bedanya, karena tugas negara saja yang membuat mereka menjadi hakim, namun pada hakekatnya sama sebagai manusia anggota masyakat biasa jadi harus saling peduli, saling berbagi, karena hakim yang hatinya lembut pasti jauh lebih baik,” ujar Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung, Prof. Dr. Yulius, S.H., M.H melalui saluran konferensi video online.
Program “Mahkamah Agung Peduli” ini diharapkan dapat terus berjalan dan menjadi jembatan kepedulian antara Mahkamah Agung dengan masyarakat luas, terutama mereka yang membutuhkan perhatian dan dukungan lebih. ***
Reaksi Kamu
Berikan reaksi atau tinggalkan respons cepat — kami ingin mendengar pendapatmu!