Pemkab Banyumas Gelar Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kualitas Perencanaan

BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas mulai menyusun arah pembangunan daerah tahun 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD yang digelar di Pendopo Si Panji, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan berbagai program pembangunan agar lebih terarah dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Banyumas, Dedi Nur Hasan, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi yang menjadi landasan sistem perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

“Pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah, serta Perda Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Banyumas Tahun 2025–2029,” ujar Dedi.

Ia menjelaskan, RKPD merupakan dokumen strategis tahunan yang menjadi bagian penting dalam rangkaian perencanaan pembangunan daerah. Dokumen ini berfungsi sebagai penghubung antara rencana pembangunan jangka menengah daerah dengan perencanaan tahunan perangkat daerah.

Menurut Dedi, salah satu fokus utama pembangunan Kabupaten Banyumas pada 2027 adalah memperkuat sinergi dan kolaborasi seluruh sektor pembangunan. Hal ini dinilai penting untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui forum Musrenbang ini diharapkan terjadi penyelarasan antara program pemerintah daerah, aspirasi masyarakat, serta dukungan dari dunia usaha, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya,” katanya.

Musrenbang RKPD Kabupaten Banyumas tahun 2027 diikuti berbagai unsur, mulai dari pemerintah provinsi, DPRD, akademisi dan perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat hingga media massa. Selain itu, sejumlah perwakilan daerah sekitar seperti Banjarnegara, Purbalingga, Cilacap, dan Brebes juga turut hadir.

Dalam forum tersebut, peserta terdiri dari perwakilan perangkat daerah serta berbagai kelompok kepentingan pembangunan yang memberikan masukan terhadap rancangan kebijakan pembangunan daerah.

Dedi menambahkan, kualitas perencanaan menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Hal ini mencakup ketepatan waktu penyusunan dokumen, kualitas data dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), hingga inovasi dalam proses perencanaan dan penganggaran.

Pada kesempatan itu juga diumumkan nominasi penghargaan perencanaan perangkat daerah sebagai bentuk apresiasi terhadap kualitas perencanaan pembangunan. Dari hasil penjaringan, terdapat sembilan perangkat daerah yang masuk nominasi, antara lain Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Sekretariat Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, serta Badan Pendapatan Daerah.

Sementara untuk kategori kecamatan, beberapa wilayah yang masuk nominasi di antaranya Kecamatan Purwokerto Barat, Rawalo, dan Lumbir dan kecamatan lainnya.

“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah dan kecamatan untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah,” kata Dedi.

Ia berharap melalui Musrenbang RKPD 2027 dapat dihasilkan kesepakatan program pembangunan yang lebih berkualitas, terintegrasi, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banyumas.

“Semoga dari forum ini lahir kesepakatan pembangunan yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah Kabupaten Banyumas,” ujarnya.

Musrenbang RKPD 2027 selanjutnya dibuka secara resmi oleh Bupati Banyumas yang juga memberikan arahan terkait prioritas pembangunan daerah ke depan.