Purwokerto, purwokerto.info – Sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Purwokerto menyerahkan bantuan berupa 500 bibit tanaman Tabebuya kepada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas, Sabtu (2/8/2025).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, SH, kepada pihak Rutan Banyumas. Bantuan tersebut merupakan bagian dari dukungan Peradi SAI terhadap upaya penghijauan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami berharap bantuan ini bisa memperindah lingkungan Rutan serta memberi manfaat jangka panjang bagi warga binaan dan masyarakat sekitar,” ujar H. Djoko Susanto.
Sebelumnya, Kepala Rutan Banyumas, Anggi Febiakto, telah mengajukan permohonan resmi kepada Peradi SAI Purwokerto guna mendukung kegiatan penghijauan. Menurut Anggi, penanaman tanaman hias seperti Tabebuya diharapkan dapat menciptakan suasana yang sehat, asri, serta kondusif bagi proses pembinaan warga binaan.
“Lingkungan yang hijau dan seimbang sangat penting bagi kenyamanan serta keberhasilan program pemasyarakatan. Kami berterima kasih atas perhatian dari rekan-rekan advokat,” ungkap Anggi.
Kegiatan ini tidak hanya mempererat sinergi antara institusi hukum dan lembaga pemasyarakatan, tetapi juga diharapkan menjadi inspirasi bagi organisasi profesi lainnya untuk turut ambil bagian dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di area fasilitas publik dan lembaga pemasyarakatan. ***