Polresta Banyumas Musnahkan Ratusan Botol Miras Ilegal, Gelar Pasukan dan Perketat Pengamanan Jelang Lebaran

PURWOKERTO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal hasil razia dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) tahun 2026. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kapolresta Banyumas, Petrus Silalahi, Kamis 12 Maret 2026 mengatakan kegiatan tersebut merupakan implementasi dari program Kapolri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui operasi penyakit masyarakat, termasuk pemberantasan peredaran minuman beralkohol ilegal.

Menurut Petrus, maraknya konsumsi minuman keras dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian serius karena dampaknya yang luas bagi kehidupan sosial masyarakat.

“Pengaruh negatif minuman keras sangat luar biasa. Selain merusak tatanan sosial, juga dapat menghilangkan kesadaran dan akal sehat seseorang yang pada akhirnya berpotensi memicu tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Ratusan Botol Miras Disita

Dalam operasi yang ditingkatkan sejak Januari 2026 hingga pelaksanaan Operasi Pekat tahun ini, Polresta Banyumas bersama jajaran Polsek melakukan razia di sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras secara ilegal.

Razia tersebut melibatkan berbagai satuan fungsi di kepolisian, termasuk Satresnarkoba dan Satsamapta.

Dari operasi tersebut, petugas berhasil menyita 679 botol minuman keras berbagai merek serta 1.468 liter minuman beralkohol yang beredar secara ilegal di wilayah Kabupaten Banyumas.

Selain penyitaan barang bukti, kepolisian juga menindak pelanggaran hukum dengan menyidangkan empat kasus penjualan miras ilegal di pengadilan.

“Para pelanggar telah dijatuhi sanksi denda oleh Pengadilan Negeri Purwokerto dengan nilai denda bervariasi,” kata Petrus.

Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti miras tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Banyumas dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran minuman beralkohol.

“Tujuan utamanya adalah agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman tanpa gangguan akibat pengaruh minuman keras sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif,” jelasnya.

Apel Kesiapsiagaan Jelang Operasi Ketupat

Sebelum kegiatan pemusnahan miras dilakukan, Polresta Banyumas juga menggelar apel kesiapsiagaan pengamanan arus mudik Lebaran.

Dalam rangka pengamanan tersebut, sejumlah pos pengamanan dan pelayanan telah disiapkan di titik-titik strategis, di antaranya di wilayah Ajibarang, Kemranjen, Wangon, serta area stasiun untuk membantu para pemudik yang melintas di Banyumas.

Polisi juga menyiapkan berbagai layanan untuk mendukung kenyamanan pemudik.

“Jika ada kendaraan pemudik yang mogok di perjalanan, kami sudah menyiapkan bengkel mobile, layanan medis mobile, hingga mobil derek,” ujar Petrus.

Ia menambahkan bahwa pengamanan mudik tahun ini dilakukan melalui Operasi Ketupat, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman selama perjalanan.

Rekayasa Lalu Lintas di Ajibarang

Kapolresta menyebutkan salah satu titik yang sering mengalami kepadatan kendaraan saat arus mudik berada di kawasan Ajibarang.

Untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan, kepolisian telah menyiapkan berbagai rekayasa lalu lintas.

“Biasanya terjadi penumpukan kendaraan di Ajibarang. Kami akan melakukan rekayasa lalu lintas berupa buka-tutup arus dari arah Wangon maupun Purwokerto,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa titik pertemuan arus kendaraan biasanya berada di kawasan simpang empat SPBU Ajibarang, sehingga pengaturan lalu lintas difokuskan pada lokasi tersebut.

Pengamanan Objek Wisata

Selain jalur mudik, Polresta Banyumas juga melakukan penilaian atau assessment terhadap sejumlah objek wisata yang diperkirakan akan ramai dikunjungi saat libur Lebaran.

Pengecekan tersebut meliputi berbagai aspek, mulai dari keamanan area parkir hingga kesiapan petugas di lokasi wisata.

Langkah ini dilakukan agar masyarakat yang berlibur tetap merasa aman dan nyaman.

Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Kapolresta Banyumas juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk ikut memerangi peredaran minuman keras ilegal dengan cara yang benar dan sesuai hukum.

Ia menegaskan masyarakat tidak perlu melakukan tindakan sendiri dalam memberantas penjualan miras ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan sendiri. Percayakan kepada kepolisian,” tegasnya.

Petrus juga berharap masyarakat aktif memberikan informasi apabila menemukan adanya transaksi jual beli minuman keras atau narkoba di lingkungan sekitar.

“Silakan laporkan kepada kami jika mengetahui adanya peredaran miras atau narkoba. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan wilayah,” katanya.

Dengan berbagai langkah tersebut, Polresta Banyumas berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Banyumas tetap kondusif, terutama selama momentum mudik dan perayaan Idul Fitri.