Refleksi Pengadilan Negeri Purwokerto: Integritas Menguat, Eksekusi Masih Jadi PR

Banyumas, purwokerto.info – Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto menggelar Refleksi 1 Tahun Transformasi, Kamis (04/12/2025). Agenda tersebut menjadi evaluasi internal sekaligus wadah menerima masukan publik demi peningkatan layanan lembaga peradilan umum.

Ketua PN Purwokerto, Eddy Daulatta Sembiring mengatakan, refleksi diperlukan sebagai tolok ukur perubahan selama tahun 2025.

“Refleksi ini sebagai parameter bahwa sepanjang tahun 2025 telah banyak perubahan dan pembenahan yang dilakukan, baik dari peningkatan kinerja, peningkatan kapasitas aparatur, maupun penguatan integritas di Pengadilan Negeri Purwokerto,” ujar Eddy kepada awak media.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat, pemangku kepentingan, dan pengguna layanan pengadilan menjadi aspek penting dalam proses evaluasi tersebut.

“Kami sangat membutuhkan masukan, saran, ide, bahkan kritik, apabila sesuatu yang menurut kami sudah baik ternyata belum dirasakan maksimal oleh masyarakat maupun stakeholder,” jelasnya.

Penyelesaian Eksekusi Masih Jadi Pekerjaan Rumah

Eddy menyebut banyak capaian positif telah diperoleh selama tahun 2025, namun masih terdapat hal yang perlu ditingkatkan, khususnya penyelesaian eksekusi perkara.

“Penyelesaian eksekusi tidak hanya dilakukan oleh pengadilan negeri, melainkan berkaitan dengan para pihak pemohon, termohon, serta pihak keamanan. Sinergi menjadi pilar utama agar eksekusi dapat terlaksana secara paripurna,” tegasnya.

Peradi SAI Purwokerto Beri Apresiasi sekaligus Catatan

Ketua Peradi SAI Purwokerto H. Djoko Susanto, SH, melalui Sekretaris DPC Andri Susanto, SH, menyampaikan apresiasi kepada PN Purwokerto atas peningkatan pelayanan sepanjang tahun 2025.

“Pengadilan sudah mengedepankan nurani pencari keadilan tanpa mengorbankan hukum. Model pelayanan juga semakin humanis sehingga pencari keadilan merasa nyaman dan tidak termarginalkan,” ujarnya.

Namun Peradi SAI Purwokerto juga menyampaikan harapan untuk peningkatan layanan ke depan.

“Kami berharap pengadilan semakin humanis, fasilitas parkir dibenahi karena masih minim, serta layanan antrean diperbaiki karena ada bidang yang antreannya lama dan tidak jelas,” tambah Andri.

Refleksi transformasi PN Purwokerto diharapkan menjadi momentum peningkatan pelayanan publik dan sinergi kelembagaan dalam sistem peradilan. ***