Rombongan Diduga Anggota DPRD Datangi SPPG Gununglurah Tengah Malam, Pemilik Lapor Polisi

Banyumas, purwokerto.info – Situasi tak biasa terjadi di area Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gununglurah, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Senin (13/10/2025) dini hari. Sekitar pukul 01.30 WIB, enam orang mendatangi lokasi tanpa pemberitahuan resmi. Salah satunya diduga anggota DPRD Banyumas.

Pemilik SPPG, Narto Nugroho, menyebut salah satu dari mereka bernama Alfi, yang berusaha masuk ke area dapur produksi makanan bergizi. Namun, aksi itu ditolak petugas keamanan karena berada di luar jam operasional.

“Alfi datang jam setengah dua malam, maksa masuk ke dapur. Tapi sekuriti saya menolak. Satu orang pakai mobil dengan branding nama Alfi,” ujarnya.

Dari rekaman CCTV, rombongan itu sempat berdebat dengan petugas selama hampir satu jam. Narto menilai kunjungan tersebut melanggar etika dan tidak memiliki dasar resmi. Ia pun melapor ke Kapolsek dan Danramil Cilongok, serta berencana mengirim surat ke Ketua DPC Partai Gerindra Banyumas untuk meminta klarifikasi.

Kunjungan itu terjadi di tengah polemik penghentian distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari SPPG Gununglurah ke SD Negeri 1 Gununglurah.

Kepala sekolah, Trijono, menyebut pemutusan kerja sama dilakukan atas saran anggota DPRD Banyumas, AK, dari Partai Gerindra, dengan janji pasokan baru dari SPPG Karanglewas, yang hingga kini belum beroperasi.

Akibatnya, siswa SDN 1 Gununglurah tak lagi menerima MBG, berbeda dengan siswa MI Ma’arif NU 1 Gununglurah. Kondisi ini memicu kekecewaan orang tua dan siswa, bahkan ada yang ingin pindah sekolah.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Banyumas Fraksi Gerindra, Alfiatun Khasanah, membantah telah menginstruksikan penghentian distribusi MBG.

“Saya tidak pernah memberikan instruksi untuk menghentikan distribusi program MBG ke sekolah mana pun,” tegasnya melalui pesan WhatsApp, Minggu (11/10/2025).

Ia justru menerima banyak keluhan warga terkait kualitas makanan, seperti buah busuk dan bau tak sedap, serta laporan intimidasi terhadap penerima manfaat agar tidak mengeluh.

“Saya berharap klarifikasi ini bisa menjadi tambahan informasi agar pemberitaan tetap berimbang,” ujar Alfiatun. ***