Sejarah Perayaan Imlek di Indonesia: Dari Masa Orde Lama hingga Reformasi.

2

Perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia bukan sekadar pergantian tahun dalam kalender lunisolar. Ia adalah cermin sejarah bangsa yang merekam dinamika politik, asimilasi budaya, dan perjuangan identitas etnis Tionghoa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dari kebebasan di masa pra-kemerdekaan, pembungkaman selama tiga dekade, hingga kebangkitan kembali di era Reformasi, berikut adalah rekam jejak sejarah Imlek di Tanah Air.

1. Era Pra-Kemerdekaan dan Orde Lama: Kebebasan dan Pengakuan

Jauh sebelum Indonesia merdeka, masyarakat Tionghoa telah menjadi bagian dari demografi Nusantara. Pada masa ini, Imlek dirayakan secara terbuka dan meriah, sering kali berbaur dengan budaya lokal (akulturasi), seperti terciptanya kesenian Gambang Kromong atau kuliner Lontong Cap Go Meh.

Setelah proklamasi kemerdekaan, Presiden Soekarno memberikan ruang yang cukup luas bagi ekspresi budaya Tionghoa.

  • Penetapan Hari Raya: Pada tahun 1946, Soekarno mengeluarkan Penetapan Pemerintah No. 2/Os/1946 yang mengizinkan perayaan hari raya agama, termasuk Imlek.
  • Suasana Perayaan: Imlek dirayakan secara terbuka. Barongsai dan Liong bebas melenggak-lenggok di jalanan. Bahkan, Presiden Soekarno kerap menghadiri perayaan Imlek yang diselenggarakan oleh komunitas Tionghoa.

2. Era Orde Baru (1966–1998): Masa Sunyi dan Pembatasan

Angin perubahan berhembus keras setelah peristiwa G30S/PKI dan naiknya Jenderal Soeharto. Rezim Orde Baru memandang ekspresi budaya Tionghoa sebagai sesuatu yang perlu diawasi dan dibatasi demi stabilitas nasional dan asimilasi total.

  • Inpres No. 14 Tahun 1967: Ini adalah payung hukum utama yang “mengebiri” perayaan Imlek. Instruksi Presiden ini mengatur bahwa upacara agama, kepercayaan, dan adat istiadat Tionghoa hanya boleh dilakukan di lingkungan keluarga dan dalam ruangan tertutup.
  • Dampak Sosial: Selama lebih dari 30 tahun, perayaan Imlek menghilang dari ruang publik. Tidak ada lampion merah di jalanan, tidak ada suara petasan, dan tidak ada tarian Barongsai. Imlek menjadi perayaan yang sunyi, tersembunyi di balik tembok-tembok rumah, dan sering kali dirayakan dengan rasa was-was. Generasi muda Tionghoa pada masa ini banyak yang kehilangan akar tradisinya karena putusnya transmisi budaya.

3. Era Reformasi: Fajar Baru Kebebasan

Jatuhnya Orde Baru pada tahun 1998 membuka gerbang demokrasi dan multikulturalisme. Tiga presiden memainkan peran kunci dalam mengembalikan hak sipil masyarakat Tionghoa:

B.J. Habibie: Membuka Pintu

Presiden Habibie menerbitkan Inpres No. 26 Tahun 1998 yang membatalkan aturan penggunaan istilah “pribumi” dan “non-pribumi”. Ini adalah langkah awal penghapusan diskriminasi rasial secara formal.

Abdurrahman Wahid (Gus Dur): Sang Bapak Tionghoa Indonesia

Langkah paling monumental diambil oleh Presiden Gus Dur.

  • Pencabutan Larangan: Pada 17 Januari 2000, Gus Dur mengeluarkan Keppres No. 6 Tahun 2000. Keputusan ini mencabut Inpres No. 14/1967 buatan Soeharto.
  • Makna: Dengan dicabutnya aturan tersebut, masyarakat Tionghoa kembali bebas menjalankan ibadah dan mengekspresikan budayanya di ruang publik. Barongsai kembali turun ke jalan, dan Imlek ditetapkan sebagai hari libur fakultatif (berlaku bagi mereka yang merayakannya). Atas jasanya ini, Gus Dur sering disebut sebagai Bapak Tionghoa Indonesia.

Megawati Soekarnoputri: Pengakuan Nasional

Presiden Megawati menyempurnakan status Imlek.

  • Hari Libur Nasional: Pada tahun 2002, melalui Keppres No. 19 Tahun 2002, Megawati menetapkan Imlek sebagai Hari Libur Nasional yang mulai berlaku efektif pada tahun 2003. Pengakuan ini menegaskan bahwa Imlek bukan lagi sekadar perayaan milik satu etnis, melainkan milik seluruh bangsa Indonesia.

4. Imlek Masa Kini: Wajah Multikulturalisme

Hari ini, Imlek di Indonesia memiliki wajah yang unik. Ia tidak lagi eksklusif. Di kota-kota seperti Singkawang, Semarang, atau Jakarta, perayaan Imlek dinikmati oleh lintas etnis.

  • Simbol Persatuan: Mal dan ruang publik berhias lampion, televisi menayangkan acara khusus, dan ucapan “Gong Xi Fa Cai” menjadi lazim diucapkan oleh siapa saja.
  • Akulturasi: Tradisi seperti bagi-bagi angpao dan makan bersama keluarga tetap menjadi inti, namun kini bersanding dengan nilai-nilai keindonesiaan yang kental.

Sejarah Imlek di Indonesia mengajarkan kita bahwa keberagaman adalah sebuah perjalanan yang harus diperjuangkan. Dari kesunyian di masa Orde Baru hingga kemeriahan di masa kini, perayaan ini menjadi bukti ketahanan budaya dan kedewasaan bangsa Indonesia dalam memaknai Bhinneka Tunggal Ika.