Purwokerto, purwokerto.info – Dengan langkah tertatih dan wajah penuh kegelisahan, sepasang suami istri lanjut usia asal Rawalo, yang kini berdomisili di Kebondalem, Purwokerto, mendatangi Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto pada Rabu (15/10/2025) sore. Pasangan lansia berusia di atas 70 tahun itu datang bukan untuk urusan harta atau warisan, melainkan untuk mencari perlindungan hukum dari ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh anak kandung mereka sendiri.
Ancaman tersebut datang dari putra mereka, Tanto (35), yang memaksa orang tuanya memberikan uang sebesar Rp10 juta untuk dijadikan modal berjudi online. Tak sanggup memenuhi permintaan itu, sang ayah, Ismail, dan istrinya justru diancam akan dibunuh oleh anak yang telah mereka besarkan dengan kasih sayang.
“Mereka datang dalam kondisi ketakutan, bahkan tak berani pulang ke rumah karena ancaman itu,” ujar H. Djoko Susanto, S.H., kuasa hukum dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto.
Djoko menuturkan, pihaknya segera menindaklanjuti aduan tersebut dengan melaporkan kasus itu ke Unit Reskrim Polsek Purwokerto Timur. Respon cepat pun diberikan oleh aparat kepolisian.
“Begitu laporan kami terima, penyidik langsung bergerak cepat mengamankan yang bersangkutan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Kanit Reskrim Polsek Purwokerto Timur, Iptu Haryanto.
Setelah dilakukan mediasi di kantor polisi, suasana mengharukan terjadi. Tanto akhirnya bersimpuh di hadapan kedua orang tuanya, memohon ampun atas perbuatannya.
“Kami menyaksikan sendiri, suasana begitu haru. Tanto menangis dan mencium tangan orang tuanya,” ujar Djoko.
Kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan, dengan Tanto membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan berjanji akan memperbaiki diri. ***