BANYUMAS – Polemik opsen pajak kendaraan bermotor yang ramai diperbincangkan publik mendapat perhatian Ketua DPRD Banyumas, Agus Priyanggodo. Ia menegaskan, aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti secara kelembagaan.
Agus, yang akrab disapa Nova, menyebut isu opsen pajak memang terjadi di tingkat Jawa Tengah, namun dampaknya dirasakan masyarakat daerah, termasuk Banyumas. Karena itu, DPRD menilai perlu ada langkah konkret menyikapi persoalan tersebut.
“Kami menerima masukan dari media sosial dan pemberitaan. Hari ini juga menjadi sorotan publik. Saya sudah melaporkan hal ini kepada Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Pak Anang, agar fraksi bersikap terkait kenaikan opsen,” ujarnya usai audiensi dengan pedagang Pasar Wage, Rabu (18/2/2026).
Nova menambahkan, kebijakan opsen pajak perlu dibandingkan dengan daerah lain untuk melihat relevansi serta dampaknya. DPRD juga membuka ruang kajian ulang terhadap regulasi yang berlaku. Komisi I bersama Bapemperda akan diminta melakukan pendalaman terhadap produk hukum daerah terkait pajak kendaraan bermotor.
“Kita sebagai lembaga yang mewakili rakyat harus memastikan kebijakan berpihak kepada masyarakat. Karena itu, kami minta agar peraturan daerah terkait opsen pajak dikaji ulang,” tegasnya.
Meski memahami tantangan pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Agus menilai optimalisasi tidak boleh hanya bertumpu pada pajak kendaraan bermotor. “Seluruh potensi pendapatan daerah harus digali. Ruang kebijakan tetap harus berpihak kepada masyarakat,” katanya.
DPRD juga membuka kemungkinan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) melalui Komisi I untuk membahas efektivitas dan relevansi kebijakan opsen pajak.
“Jika ditemukan persoalan, apakah kebijakan ini masih relevan, efektif, atau perlu disesuaikan, tentu akan menjadi bahan evaluasi,” pungkasnya.
Diketahui, kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akibat penerapan opsen di Jawa Tengah awal 2026 memicu protes warga dan menjadi sorotan publik.