Banyumas, purwokerto.info – Pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA N) 1 Jatilawang, Kabupaten Banyumas, mengeluarkan surat klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar di masyarakat dan media sosial mengenai dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh salah satu oknum guru terhadap siswinya.
Dalam surat bernomor 800/967/2025 yang ditandatangani Kepala Sekolah Eko Dinyurayadin, S.Pd., M.Pd., pihak sekolah menegaskan bahwa peristiwa tersebut benar telah terjadi dan pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk menanganinya.
“Pihak sekolah membenarkan bahwa telah terjadi tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh oknum guru terhadap salah satu murid kami,” tulis klarifikasi tersebut.
Pihak sekolah menyampaikan rasa keprihatinan dan penyesalan yang mendalam atas kejadian itu, serta menegaskan komitmennya untuk menegakkan nilai-nilai pendidikan dan etika yang dijunjung tinggi di lingkungan SMA N 1 Jatilawang.
Adapun langkah-langkah yang telah diambil sekolah antara lain:
1. Menonaktifkan oknum guru yang bersangkutan dari seluruh kegiatan belajar mengajar.
2. Melaporkan dan mengoordinasikan penanganan kasus tersebut kepada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
3. Memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan kepada korban serta keluarganya.
Selain itu, sekolah juga berkomitmen memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan internal agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Dalam poin akhir surat, pihak sekolah mengimbau semua pihak agar tidak menyebarluaskan identitas korban maupun informasi pribadi lainnya untuk melindungi hak dan martabat yang bersangkutan.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak menyebarkan identitas korban maupun informasi pribadi, guna melindungi hak dan martabat yang bersangkutan,” tulis Kepala Sekolah dalam penutup surat.
Surat klarifikasi tersebut menjadi bentuk tanggung jawab moral sekaligus komitmen lembaga dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. ***