Tangis Honny di Balik Dinding Rumah, Ibu Rumah Tangga di Baturraden Laporkan Suami atas Dugaan KDRT

Banyumas, purwokerto.info – Di balik tenangnya kawasan Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden, tersimpan kisah pilu dari seorang ibu rumah tangga bernama Honny Lucky Sari (30). Ia datang ke Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto dengan tubuh lemah dan mata sembab, usai melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, IN (29) ke Polresta Banyumas.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Rabu, 3 September 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di rumah mereka sendiri. Saat itu, Honny tengah mencuci piring di dapur ketika suaminya datang sambil membawa ponsel miliknya.

“Dia marah karena masih ada kontak mantan suami di daftar telepon. Padahal saya sudah menjelaskan kalau itu untuk urusan anak,” tutur Honny dengan suara bergetar, Senin (13/10/2025), saat meminta pendampingan hukum di Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto.

Namun penjelasan itu tak meredam amarah. Honny mengaku rambutnya ditarik, tubuhnya dibanting hingga jatuh ke lantai. Ia sempat mencoba menyelamatkan diri ke lantai dua, tetapi kembali dikejar dan dipukul.

“Dia menampar saya sampai bibir pecah. Leher saya sakit dan kepala terasa nyeri,” ujarnya lirih.

Bukan kali ini saja Honny mengalami perlakuan kasar dari sang suami. Ia mengaku pernah menjadi korban kekerasan serupa pada tahun 2023, bahkan sempat melapor, namun akhirnya mencabut laporan karena alasan keluarga.

Kini, ia tak ingin diam lagi. Bersama kuasa hukumnya, H. Djoko Susanto, S.H. dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Honny resmi melaporkan kasus tersebut ke kepolisian pada 6 September 2025.

“Klien kami mengalami kekerasan fisik dan psikis. Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT,” tegas Djoko.

Menurutnya, selain kekerasan fisik, korban juga menerima caci maki dan ucapan kasar, yang termasuk dalam kategori kekerasan psikis.

“Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan rasa aman,” tambahnya.

Kasus ini kini tengah dalam penanganan Polresta Banyumas. Masyarakat berharap aparat dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan memberikan keadilan bagi korban yang selama ini memilih bertahan demi rumah tangga.

Namun bagi Honny, keputusan untuk melapor bukanlah bentuk perlawanan, melainkan keberanian untuk menyelamatkan diri dan anaknya dari siklus kekerasan yang berkepanjangan. ***