Transisi Koperasi Merah Putih Banyumas Dikebut, 34 Pendamping Turun Lapangan

PURWOKERTO, purwokerto.info – Pemerintah Kabupaten Banyumas mulai mengakselerasi fase transisi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dari tahap pembentukan menuju operasional penuh. Sebanyak 34 pendamping resmi disiapkan untuk memastikan koperasi-koperasi tersebut tidak berhenti di tataran administrasi, tetapi benar-benar bergerak sebagai entitas usaha yang produktif.

Para pendamping yang terdiri atas dua Project Manager Officer (PMO) dan 32 Business Assistant (BA) telah melakukan lapor diri serta mengikuti rapat kesiapan di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Banyumas, Senin (2/3). Mereka akan bertugas selama tiga bulan, Maret hingga Mei 2026.

Kepala Bidang Koperasi DKUKMP Banyumas, R Alfian Hari Antono, menegaskan bahwa fase kali ini lebih menekankan pada penguatan aspek operasional koperasi. “Para pendamping, PMO dan BA, sudah melakukan lapor diri dan rapat koordinasi. Selanjutnya melakukan pendampingan di masing-masing Koperasi Merah Putih. Agenda mendesak adalah pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan laporan pajak koperasi sebagai badan usaha,” ujarnya.

Sebanyak 32 BA akan mendampingi 331 pengurus KDKMP yang tersebar di desa dan kelurahan se-Banyumas. Tugas mereka mengawal koperasi agar mampu menjalankan tata kelola usaha, menyusun laporan keuangan, serta memastikan kewajiban perpajakan terpenuhi sesuai regulasi.

Mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) BA Nomor 1 Tahun 2026, peran pendamping pada periode ini difokuskan pada pengawalan transisi menuju pengembangan usaha yang mandiri dan berkelanjutan. Tahap ini dinilai krusial karena menjadi penentu apakah koperasi mampu bertahan dan berkembang setelah fase pembentukan.

Sebelumnya, pada Oktober–Desember 2025, pendampingan telah dilakukan untuk memperkuat kelembagaan dan tata kelola, termasuk penyusunan rencana bisnis serta kesiapan pembangunan gedung atau gerai KDKMP. Kini, penekanannya bergeser pada implementasi nyata dan keberlanjutan usaha.

DKUKMP juga tengah merampungkan surat penempatan BA dengan mempertimbangkan faktor geografis dan jarak tempuh agar efektivitas pendampingan lebih optimal. “Kami mengucapkan selamat bertugas untuk para BA dan bisa segera melakukan koordinasi dengan pengurus,” tambah Alfian.

Di sektor infrastruktur, perkembangan KDKMP menunjukkan progres signifikan. Tercatat 155 gedung atau gerai koperasi sedang dalam proses pembangunan yang ditangani oleh unsur TNI bersama PT Agrinas Pangan Nusantara (APN). Sementara itu, 178 desa dan kelurahan lainnya masih menghadapi kendala lahan dan biaya pengurugan.

Dengan dimulainya kembali pendampingan, pemerintah daerah berharap Koperasi Merah Putih benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi lokal, bukan sekadar program administratif, melainkan wadah usaha bersama yang mampu menciptakan kemandirian desa secara berkelanjutan. (*)