Banyumas, purwokerto.info – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Rutan Kelas IIB Banyumas menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan pembinaan kesadaran berbangsa bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (28/10/2025). Acara tersebut menghadirkan Ketua Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, S.H., dan jajaran Polresta Banyumas sebagai narasumber.
Pada kesempatan itu, Djoko Susanto tidak hanya memberikan edukasi hukum dan motivasi, tetapi juga berbagi kebahagiaan dengan membagikan uang kepada sejumlah warga binaan yang mampu menjawab pertanyaan yang ia sampaikan. Setiap WBP yang berhasil menjawab diberi hadiah uang tunai sebesar Rp100 ribu.
“Pemberian ini bukan untuk ajang pamer atau menyombongkan diri, tetapi semata-mata untuk berbagi kebahagiaan. Karena bagaimana pun, saya juga pernah merasakan seperti apa yang mereka rasakan saat ini,” ujar Djoko.
Dalam materi motivasinya, ia menekankan pentingnya keikhlasan dan semangat untuk menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
“Bagaimanapun warga binaan tidak selamanya berada di balik jeruji. Pada saatnya nanti mereka akan kembali ke masyarakat,” imbuhnya.
Selain Peradi SAI Purwokerto, kegiatan ini juga dihadiri Kasat Binmas Polresta Banyumas, AKP Sutrisno, yang memberikan pembekalan terkait kesadaran hukum dan peran sosial WBP setelah bebas.
“Mereka adalah bagian dari masyarakat yang perlu diberikan kesempatan untuk berubah dan ikut menjaga keamanan lingkungan. Polri tidak bisa berdiri sendiri, perlu dukungan semua pihak termasuk warga binaan,” ujar AKP Sutrisno.
Kepala Rutan Banyumas, Anggi Febiakto, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan pembinaan kepribadian sekaligus penguatan rasa nasionalisme.
“Di momentum Sumpah Pemuda ini, kami ingin mengingatkan kembali bahwa warga binaan juga memiliki peran dalam menjaga persatuan bangsa. Semoga setelah bebas nanti, mereka dapat berkontribusi positif di masyarakat,” kata Anggi.
Rangkaian acara dimulai dengan upacara peringatan Sumpah Pemuda, dilanjutkan dengan penyampaian materi kebangsaan serta penyuluhan hukum sebagai bekal bagi WBP dalam menjalani kehidupan baru kelak.
Melalui kolaborasi antara Rutan Banyumas, Peradi SAI Purwokerto, dan Polresta Banyumas ini diharapkan para warga binaan semakin memahami pentingnya persatuan, tanggung jawab sosial, serta ketaatan terhadap hukum sebagai pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. ***
