APSSI Soroti Dampak PSN dan Tolak Pelemahan Prodi Sosiologi, Desak Pemerintah Ubah Paradigma Pembangunan

PURWOKERTO – Asosiasi Program Studi Sosiologi Indonesia (APSSI) menyampaikan pernyataan sikap sekaligus rekomendasi kebijakan terkait pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan kebijakan moratorium pembukaan program studi ilmu sosial-humaniora. Pernyataan tersebut dihasilkan dalam Konferensi Nasional Sosiologi (KNS) XII dan Kongres APSSI V yang digelar di Bali pada 24–25 Juni 2026.

Ketua Umum APSSI periode 2026–2030, Dr. Tyas Retno Wulan, M.Si, mengatakan pembangunan nasional tidak boleh hanya diukur dari besarnya investasi maupun kecepatan penyelesaian proyek fisik. Menurutnya, pembangunan juga harus mempertimbangkan dimensi sosial, budaya, lingkungan, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur secara ekonometrik. Pembangunan yang berkualitas adalah pembangunan yang menjaga martabat manusia, memperkuat kohesi sosial, menghormati keberagaman budaya, dan menghadirkan keadilan bagi seluruh warga negara. Karena itu, suara masyarakat harus menjadi bagian utama dalam proses perencanaan maupun evaluasi setiap Proyek Strategis Nasional,” ujar Tyas.

Ia menegaskan, APSSI memandang berbagai dinamika yang muncul di sejumlah lokasi PSN menunjukkan pentingnya keterlibatan ilmu sosiologi dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih partisipatif dan berkeadilan.

Selain menyoroti pelaksanaan PSN, APSSI juga menyatakan keprihatinan terhadap moratorium pembukaan program studi baru di bidang sosial-humaniora serta munculnya wacana penataan yang berpotensi melemahkan eksistensi program studi sosiologi.

Ketua Dewan Pengawas APSSI periode 2026–2030, Dr. Harmona Daulay, M.Si, menilai pendekatan yang hanya mengutamakan serapan industri sebagai ukuran relevansi program studi merupakan cara pandang yang terlalu sempit.

“Ilmu sosial, khususnya sosiologi, memiliki kontribusi strategis dalam membaca persoalan masyarakat, mengelola konflik sosial, memperkuat demokrasi, hingga mendukung keberlanjutan pembangunan. Karena itu, relevansi sebuah program studi tidak dapat diukur semata-mata dari indikator ekonomi atau kebutuhan pasar kerja jangka pendek,” kata Harmona.

Menurutnya, justru di tengah meningkatnya kompleksitas persoalan sosial yang menyertai berbagai proyek pembangunan nasional, Indonesia membutuhkan lebih banyak sosiolog yang mampu menghadirkan kajian ilmiah berbasis realitas masyarakat.

Melalui pernyataan sikap tersebut, APSSI mendorong pemerintah melakukan kajian dampak sosial secara komprehensif dan partisipatif pada setiap PSN, membangun mekanisme dialog yang melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan, serta mengintegrasikan perspektif hak asasi manusia, gender, dan pengetahuan lokal dalam seluruh proses pembangunan.

Kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, APSSI merekomendasikan agar moratorium pembukaan program studi sosial-humaniora ditinjau kembali, menghentikan penggunaan indikator serapan industri sebagai satu-satunya ukuran relevansi program studi, serta melibatkan APSSI secara substantif dalam proses evaluasi dan penataan program studi sosiologi di Indonesia.

Sebagai tindak lanjut, APSSI juga berkomitmen memperkuat riset kolaboratif, pengembangan participatory action research, serta pendokumentasian dampak sosial PSN di berbagai daerah sebagai bagian dari kontribusi akademik terhadap pembangunan nasional.

“Negara yang tidak mampu memproduksi sosiolog adalah negara yang tidak siap menghadapi kompleksitas sosialnya sendiri. Indonesia membutuhkan sosiologi lebih dari sebelumnya agar pembangunan tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga keadilan sosial dan keberlanjutan bagi seluruh masyarakat,” tutup Tyas.