BEM KM UMP Pimpin Gelombang Mahasiswa Banyumas, Ultimatum Tiga Hari untuk Dewan

Banyumas, purwokerto.info – Gelombang perlawanan rakyat Banyumas kian menguat. Aliansi Mahasiswa Banyumas Raya turun ke jalan, menduduki depan Gedung DPRD Banyumas untuk menuntut keadilan atas kebijakan tunjangan rumah dan transportasi anggota dewan yang dianggap “mencederai nurani rakyat.” Namun, hingga aksi itu bergulir, jawaban konkret tak kunjung datang dari para wakil rakyat yang digaji dari uang rakyat.

Dalam aksi awal pekan ini, aliansi mahasiswa Banyumas Raya menilai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2024 tentang tunjangan DPRD tidak mencerminkan asas kewajaran, kepatutan, dan keadilan. Mereka menolak besaran tunjangan yang dianggap terlalu tinggi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.

Presiden BEM KM UMP, Yoga Dwi Yuwono, selaku koordinator aksi menegaskan bahwa DPRD seharusnya menjelaskan secara terbuka dasar perhitungan tunjangan, termasuk appraisal harga sewa rumah dan transportasi sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 62 Tahun 2017.

“Kami tidak menolak hak anggota DPRD, tapi kenaikan ini harus proporsional dan sesuai kondisi daerah,” ujarnya.

Namun, mahasiswa tetap mempertanyakan sikap Ketua DPRD Banyumas Subagyo yang dalam audiensi mengaku tidak mengetahui detail terkait gaji dan tunjangan. Dalam pertemuan itu, mahasiswa ditemui oleh Ketua DPRD bersama pimpinan lainnya, tetapi penjelasan yang diberikan dinilai belum menyentuh substansi tuntutan publik.

Seorang perwakilan mahasiswa menegaskan, “Jika Ketua DPRD saja tidak tahu detail gaji dan tunjangannya, wajar publik meragukan komitmen transparansi. Anggaran itu untuk rakyat, bukan sekadar angka di laporan keuangan.”

Aliansi mahasiswa dan rakyat Banyumas Raya pun menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu:

• Revisi Kebijakan Tunjangan: Mendesak revisi kebijakan tunjangan agar lebih sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat, dengan tetap mengacu pada prinsip kepatutan dan keadilan sosial.

• Transparansi dan Akuntabilitas: Menuntut keterbukaan dalam pengelolaan anggaran serta akuntabilitas yang lebih tinggi dari anggota DPRD terhadap penggunaan dana publik.

• Keterlibatan Masyarakat: Meminta peningkatan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait anggaran dan tunjangan, agar semua suara rakyat benar-benar didengar dan dipertimbangkan.

• Relokasi Dana: Mendorong efisiensi penggunaan anggaran DPRD dan realokasi dana ke sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur pedesaan, serta peningkatan kesejahteraan pekerja.

Setelah audiensi yang tidak membuahkan hasil, aliansi mahasiswa kemudian membacakan pernyataan sikap di depan Gedung DPRD Banyumas.

Pernyataan Sikap Aliansi Mahasiswa Banyumas Raya

Kami, Aliansi Mahasiswa Banyumas Raya, menyatakan bahwa hasil audiensi bersama DPRD Kabupaten Banyumas tidak menemukan titik temu. Tidak ada jawaban konkret yang diberikan terhadap kajian maupun tuntutan yang kami sampaikan. Oleh karena itu, kami menegaskan:

1. Menuntut DPRD Kabupaten Banyumas segera melakukan revisi Perbup Nomor 9 Tahun 2024 tentang tunjangan DPRD.

2. Mendesak Bupati Banyumas untuk menindaklanjuti revisi Perbup tersebut dalam kurun waktu tiga hari ke depan.

3. Apabila tidak ada tindak lanjut dalam batas waktu yang ditentukan, kami pastikan seluruh mahasiswa Banyumas Raya akan kembali turun dengan massa yang lebih besar untuk mengawal hingga ada jawaban konkret.

Menegaskan bahwa sikap ini adalah bentuk perlawanan rakyat Banyumas Raya terhadap ketimpangan sosial yang semakin mencolok antara besarnya tunjangan wakil rakyat dan kondisi ekonomi masyarakat Banyumas. ***