Industri Jasa Keuangan Purwokerto Tetap Tumbuh, OJK Catat Kredit Meningkat dan Investor Pasar Modal Didominasi Anak Muda

PURWOKERTO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto mencatat kinerja industri jasa keuangan di wilayah eks-Karesidenan Banyumas hingga April 2026 masih menunjukkan pertumbuhan yang positif di tengah berbagai tantangan ekonomi. Pertumbuhan aset perbankan, penyaluran kredit, pembiayaan, hingga jumlah investor pasar modal terus meningkat, meski OJK juga mengingatkan adanya kenaikan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) serta maraknya kasus penipuan digital.

Kepala OJK Purwokerto, Dinavia Tri Riandari, menjelaskan bahwa kondisi perbankan nasional masih cukup kuat. Total aset perbankan nasional mencapai sekitar Rp 55 triliun, dengan pertumbuhan aset sebesar 1,03 persen, sementara kredit tumbuh 2,35 persen dan Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 7,95 persen.

“Meski secara umum perbankan masih tumbuh, kami tetap mencermati rasio kredit bermasalah yang mengalami peningkatan sehingga pengawasan terus diperkuat,” ujarnya.

Perbankan di Wilayah Purwokerto Tumbuh Stabil

Di wilayah kerja OJK Purwokerto yang meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara, industri perbankan juga memperlihatkan tren positif.

Saat ini OJK mengawasi 33 kantor bank umum, 6 bank syariah, ratusan kantor cabang dan kantor kas, dengan total aset mencapai sekitar Rp45 triliun.

Penyaluran kredit tercatat sebesar Rp41 triliun, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencapai sekitar Rp41 triliun.

Pertumbuhan tersebut ditopang oleh, Aset tumbuh 5,71 persen, Kredit naik 3,39 persen, DPK meningkat 8,03 persen

Sementara rasio kredit bermasalah (NPL) berada di angka 3,48 persen, yang masih menjadi perhatian OJK agar tidak terus meningkat.

Kinerja BPR dan BPRS Mengalami Tekanan

Berbeda dengan bank umum, kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) mengalami perlambatan.

Di wilayah pengawasan OJK Purwokerto terdapat
15 BPR, 8 BPRS, 109 kantor cabang, 23 kantor kas

Total aset BPR dan BPRS turun 1,71 persen menjadi sekitar Rp7,43 triliun.

Penyaluran kredit juga menurun 2,74 persen menjadi sekitar Rp5,5 triliun, sedangkan DPK turun 0,75 persen menjadi sekitar Rp6,2 triliun.

Sebagian besar pembiayaan BPR masih diarahkan untuk Modal kerja sebesar 54,1 persen, Konsumsi 38,4 persen, Investasi 7,6 persen

Mayoritas debitur berasal dari sektor UMKM yang mencapai sekitar 52 persen.

Pembiayaan Multifinance Terus Bertumbuh

Sektor perusahaan pembiayaan atau multifinance juga menunjukkan perkembangan positif.

Di wilayah OJK Purwokerto terdapat 79 kantor cabang perusahaan pembiayaan.

Total penyaluran pembiayaan meningkat 5,69 persen menjadi sekitar Rp4,27 triliun, dengan rasio kredit bermasalah (NPL) sebesar 2,95 persen.

Sektor perdagangan besar, eceran, serta reparasi kendaraan menjadi penerima pembiayaan terbesar dengan porsi sekitar 21 persen.

Investor Pasar Modal Didominasi Generasi Muda

Perkembangan pasar modal juga menunjukkan pertumbuhan yang cukup pesat.

Jumlah Single Investor Identification (SID) saham meningkat 44 persen, sedangkan investor reksa dana tumbuh 65 persen.

Nilai transaksi pasar modal naik hingga 59,69 persen menjadi sekitar Rp1,9 triliun.

Yang menarik, mayoritas investor berasal dari kelompok usia 21–30 tahun.

Kabupaten Banyumas menjadi daerah dengan jumlah investor terbanyak mencapai 73.830 orang, disusul Cilacap dan Purbalingga.

OJK Gencarkan Edukasi Keuangan

Selain melakukan pengawasan terhadap industri jasa keuangan, OJK juga terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Sepanjang Januari hingga Mei 2026, OJK Purwokerto telah melaksanakan 56 kegiatan edukasi keuangan yang diikuti sekitar 16 ribu peserta di empat kabupaten.

Program tersebut menyasar berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, perempuan, pelaku UMKM, masyarakat umum hingga komunitas profesional.

Berbagai metode edukasi dilakukan melalui mobil edukasi keuangan (SiMolek), podcast, seminar, pelatihan hingga program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Pengaduan Konsumen Masih Didominasi Perbankan dan Pinjaman Online

OJK Purwokerto juga mencatat menerima 491 pengaduan konsumen hingga Mei 2026.

Rinciannya meliputi 199 pengaduan sektor perbankan (40,53 persen), umumnya terkait restrukturisasi kredit, agunan, hingga keringanan pembayaran.

78 pengaduan perusahaan pembiayaan, terutama mengenai penarikan kendaraan dan penagihan.

181 pengaduan financial technology (fintech), seperti kesalahan perhitungan pinjaman, penyalahgunaan data pribadi hingga pinjaman online ilegal.

10 pengaduan asuransi terkait klaim.
23 pengaduan sektor jasa keuangan lainnya.

Menurut OJK, seluruh pengaduan diproses melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) dengan batas waktu penyelesaian maksimal 10 hari kerja dan dapat diperpanjang apabila diperlukan.

Waspadai Maraknya Penipuan Digital

Dalam kesempatan tersebut, OJK juga mengingatkan masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan digital.

Data Indonesia Anti Scam Centre (IASC) mencatat sejak November 2024 hingga 31 Mei 2026 terdapat lebih dari 572 ribu laporan penipuan secara nasional.

Sebanyak 998 ribu rekening telah dilaporkan, dengan nilai dana yang berhasil diblokir mencapai sekitar Rp638,9 miliar, sementara dana yang berhasil dikembalikan kepada korban mencapai sekitar Rp196,93 miliar.

Modus yang paling banyak dilaporkan meliputi:

.Penipuan transaksi online.
Investasi bodong.
Penipuan lowongan kerja.
Penipuan melalui media sosial.
Penipuan hadiah.
Pengiriman aplikasi palsu melalui WhatsApp.

Di Jawa Tengah sendiri tercatat lebih dari 66 ribu laporan penipuan, dengan modus terbanyak berupa penipuan transaksi online dan investasi ilegal.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap tawaran investasi maupun transaksi keuangan, tidak mudah memberikan data pribadi, serta segera melaporkan dugaan penipuan melalui layanan Kontak OJK 157 atau kanal resmi OJK apabila menjadi korban atau menemukan aktivitas keuangan yang mencurigakan.