BANYUMAS – Pergantian kepemimpinan di Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto membawa semangat baru dalam upaya pembinaan klien pemasyarakatan. Kepala Bapas (Kabapas) yang baru, Nasirudin, pada kesempatan sertijab Senin 27 April 2026 menegaskan komitmennya untuk melanjutkan inovasi sekaligus mendorong penerapan sanksi alternatif dalam sistem peradilan pidana.
Nasirudin sebelumnya bertugas di Balai Pemasyarakatan Kelas II Baubau. Dalam pernyataan perdananya di Purwokerto, ia berharap dapat menjalankan amanah dengan baik dan meningkatkan capaian kinerja lembaga.
“Harapannya, inovasi yang sudah berjalan dapat terus dipertahankan. Kami juga menargetkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dapat diraih, bahkan prestasi ke depan bisa lebih baik lagi,” ujarnya.
Lebih jauh, Nasirudin menyoroti tantangan implementasi KUHP baru, khususnya terkait perubahan paradigma pemidanaan. Ia menekankan pentingnya penerapan sanksi alternatif, seperti pidana kerja sosial, sebagai solusi atas persoalan overkapasitas lembaga pemasyarakatan.
Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat persepsi di masyarakat bahwa setiap pelaku tindak pidana harus dipenjara. Padahal, untuk perkara ringan, pendekatan non-pemenjaraan dinilai lebih efektif dan manusiawi.
“Lapas saat ini mengalami overcapacity. Salah satu solusi adalah melalui sanksi alternatif. Namun ini membutuhkan dukungan masyarakat, termasuk menghilangkan stigma negatif terhadap pelaku pidana, khususnya kasus ringan,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, termasuk komitmen Bupati Banyumas yang membuka peluang kerja bagi klien pemasyarakatan. Langkah ini dinilai penting untuk mendorong kemandirian ekonomi sekaligus mencegah residivisme.
“Dengan dukungan tersebut, kami berharap klien pemasyarakatan bisa kembali berfungsi sebagai anggota masyarakat, berintegrasi sosial, dan mandiri secara ekonomi,” tambahnya.
Sementara itu, Kabapas sebelumnya, Bluri Wijaksana, menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran selama masa kepemimpinannya.
“Selama setahun saya bertugas, saya melihat integritas, semangat, dan kinerja pegawai sangat baik. Sistem sudah terbangun, pekerjaan berjalan sesuai harapan. Tugas pimpinan tinggal memberikan dorongan dan motivasi,” ungkapnya.
Bluri optimistis kepemimpinan baru akan membawa kemajuan yang lebih signifikan bagi Bapas Purwokerto.
Pandangan serupa disampaikan oleh praktisi hukum Djoko Susanto. Ia menilai sosok Kabapas baru yang muda dan energik menjadi peluang untuk menghadirkan inovasi yang lebih progresif dalam pembinaan warga binaan.
“Ke depan harus lebih baik, dengan inovasi yang mampu menciptakan warga pemasyarakatan menjadi lebih hebat dan mandiri. Mereka tidak hanya pulih, tetapi juga bisa memberi kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Pergantian kepemimpinan ini diharapkan menjadi momentum penguatan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan sosial, sejalan dengan semangat reformasi hukum di Indonesia.