Kemenag dan IPNU-IPPNU Banyumas Perkuat Pendampingan Remaja Lewat BRUS Angkatan ke-25

BANYUMAS, purwokerto.info – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas menggandeng PC IPNU dan IPPNU Banyumas untuk memperkuat pendampingan remaja melalui program Bimbingan Pranikah Remaja Usia Sekolah (BRUS). Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui BRUS Angkatan ke-25 yang digelar di SMK Ma’arif 2 Karanglewas, Senin (24/8/2026).

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai kehidupan remaja, relasi sosial, kesehatan reproduksi, hingga kesiapan menghadapi pernikahan. Edukasi tersebut juga diarahkan untuk mencegah risiko kehamilan usia sekolah dan pernikahan dini di Kabupaten Banyumas.

Kepala Kantor Kemenag Banyumas, Dr. H. Ibnu Asaddudin, S.Ag., M.Pd., mengatakan pembekalan kepada remaja perlu dilakukan secara komprehensif, bukan hanya dari sisi keagamaan. Aspek psikologis, sosial, dan fisik juga perlu dipahami agar remaja mampu mempersiapkan masa depannya dengan lebih matang.

“Bimbingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada adik-adik siswa mengenai aspek fisik, psikologis, sosial, dan agama terkait pernikahan, agar nantinya dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” ujar Ibnu.

Sementara itu, Ketua PC IPNU Banyumas, Fahmi Abdurrahman, mengatakan organisasi pelajar NU siap mengambil peran dalam mengawal kehidupan remaja di Banyumas. Menurutnya, persoalan remaja tidak cukup hanya diselesaikan melalui pendekatan formal, tetapi membutuhkan komunikasi yang dekat dengan dunia mereka.

“Kami berharap kerja sama ini bisa dilanjutkan untuk terus mengawal remaja di Kabupaten Banyumas agar tetap berada di koridor yang semestinya. Kami juga ingin menyadarkan remaja agar lebih bijak dalam bergaul untuk mengurangi risiko kehamilan yang menyebabkan pernikahan dini,” kata Fahmi.

Menurut Fahmi, kolaborasi tersebut penting karena IPNU dan IPPNU memiliki basis pelajar dan kader muda yang dapat menjadi jembatan edukasi antarremaja. Ia berharap upaya bersama tersebut turut membentuk generasi Banyumas yang sehat, terampil, dan mampu mengambil keputusan secara bertanggung jawab.

Dalam BRUS Angkatan ke-25, siswa mendapatkan materi dari pejabat Kemenag, praktisi kesehatan, dan tokoh agama. Pembahasan meliputi pengenalan diri, pengelolaan emosi dalam hubungan, hak dan kewajiban suami istri, kesehatan reproduksi, serta fikih pernikahan.

Kemenag Banyumas sebelumnya mencatat terdapat 425 kasus kehamilan pada anak usia sekolah. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya memperkuat program edukasi dan pendampingan sejak dini agar angka tersebut dapat ditekan hingga zero.

Melalui sinergi dengan IPNU dan IPPNU, Kemenag Banyumas berharap edukasi tidak berhenti dalam satu kegiatan. Pendampingan yang berkelanjutan dan melibatkan sekolah, keluarga, organisasi pelajar, tenaga kesehatan, serta tokoh agama diharapkan mampu membangun kesadaran remaja sekaligus memperkuat upaya pencegahan kehamilan usia sekolah dan pernikahan dini.