Masyarakat Khawatir Kenaikan Pajak Membebani, DPRD Banyumas Kaji Dampak Opsen Pajak Kendaraan

BANYUMAS – Komisi 1 DPRD Banyumas mulai mengkaji dampak penerapan skema opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dinilai membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak stabil. Kajian ini merupakan tindak lanjut dari arahan Ketua DPRD Banyumas, Agus Priyanggodo.

Rapat koordinasi lintas komisi digelar dengan mengundang Komisi 2 dan Komisi 3 DPRD Banyumas, serta sejumlah instansi teknis seperti Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bagian Hukum, dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Pembahasan difokuskan pada asumsi 10 persen dari opsen pajak yang rencananya dialokasikan untuk pemeliharaan jalan.

Ketua Komisi 1 DPRD Banyumas, Didi Rudianto S.Par, MM, mengungkapkan bahwa kenaikan pajak melalui skema opsen ini terjadi akibat adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pemerintah provinsi.

“Kabupaten/kota sangat tergantung dengan kebijakan provinsi. Namun, dalam kondisi ekonomi yang tidak baik seperti sekarang, menurut saya dalam menentukan kenaikan pajak harus lebih bijak,” ujar Didi, Senin (23/2/2026).

Ia menilai momentum penerapan kenaikan ini kurang tepat karena berdekatan dengan bulan Ramadan dan Idulfitri, di mana kebutuhan masyarakat meningkat drastis.

“Menjelang Ramadan dan Lebaran, kebutuhan masyarakat naik. Adanya kenaikan opsen pajak ini dikhawatirkan mengganggu psikologi dan daya beli masyarakat,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, juga dipaparkan hasil simulasi perhitungan pajak dengan skema opsen. Dari data yang dihimpun, nilai awal kewajiban pajak sebelum opsen tercatat sebesar Rp3.000.000.

Setelah penerapan opsen, komponen pajak mengalami penyesuaian sehingga total kewajiban membengkak menjadi Rp3.486.000. Angka ini terdiri dari dua komponen, yakni Rp2.100.000 dan Rp1.386.000, dengan kenaikan sebesar Rp486.000 dari nilai sebelumnya.

Namun, dalam skema setelah diberikan diskon, total kewajiban turun menjadi Rp3.311.700. Penurunan tersebut setara Rp174.300 dari nilai setelah opsen.

Secara keseluruhan, simulasi ini menunjukkan adanya selisih akhir sebesar Rp311.700 atau sekitar 10,39 persen dari nilai awal. Artinya, meski ada diskon, masyarakat tetap menanggung kenaikan hampir 10,4 persen dibanding tarif sebelum opsen.

DPRD Banyumas berencana terus mendalami dampak kebijakan ini dan mendorong agar pemerintah lebih mempertimbangkan aspek kesejahteraan masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan fiskal