Purwokerto
  • BeritaTerbaru
  • Purwokerto
  • Banyumas Raya
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Cilacap
    • Banjarnegara
  • Jelajah
    • Panduan Perjalanan
    • Sejarah
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Hiburan
    • Lifestyle
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Bisnis
    • Politik
    • Olah Raga
    • Nusantara

What Are You Looking For?

Banyumas Raya Berita Explore

Terbaru

Kasus Sapphire Mansion Naik ke Tahap Penyidikan, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyumas

24 Apr 2026

Ringkus Penjual Obat Terlarang, Polres Purbalingga Sita Ribuan Butir Obat di Wirasana

24 Apr 2026
Kejari Purwokerto Kirim 6 Karateka Terbaik Banyumas ke Kejuaraan Nasional “Wira Adhyaksa” 2026 di Semarang
24 Apr 2026
KAI Daop 5 Purwokerto Ubah Jadwal Sejumlah KA Mulai 1 Mei 2026, Ini Daftar Lengkapnya
24 Apr 2026
Purwokerto
  • BeritaTerbaru
  • Purwokerto
  • Banyumas Raya
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Cilacap
    • Banjarnegara
  • Jelajah
    • Panduan Perjalanan
    • Sejarah
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Hiburan
    • Lifestyle
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Bisnis
    • Politik
    • Olah Raga
    • Nusantara

What Are You Looking For?

Banyumas Raya Berita Explore

Terbaru

Kasus Sapphire Mansion Naik ke Tahap Penyidikan, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyumas

24 Apr 2026

Ringkus Penjual Obat Terlarang, Polres Purbalingga Sita Ribuan Butir Obat di Wirasana

24 Apr 2026
Kejari Purwokerto Kirim 6 Karateka Terbaik Banyumas ke Kejuaraan Nasional “Wira Adhyaksa” 2026 di Semarang
24 Apr 2026
KAI Daop 5 Purwokerto Ubah Jadwal Sejumlah KA Mulai 1 Mei 2026, Ini Daftar Lengkapnya
24 Apr 2026
Purwokerto

What Are You Looking For?

Banyumas Raya Berita Explore

Terbaru

Kasus Sapphire Mansion Naik ke Tahap Penyidikan, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyumas

24 Apr 2026

Ringkus Penjual Obat Terlarang, Polres Purbalingga Sita Ribuan Butir Obat di Wirasana

24 Apr 2026
Kejari Purwokerto Kirim 6 Karateka Terbaik Banyumas ke Kejuaraan Nasional “Wira Adhyaksa” 2026 di Semarang
24 Apr 2026
KAI Daop 5 Purwokerto Ubah Jadwal Sejumlah KA Mulai 1 Mei 2026, Ini Daftar Lengkapnya
24 Apr 2026
Purwokerto
  • Beranda
  • Berita
  • Panduan Perjalanan
  • Baturraden
  • Kontak
© 2025 – purwokerto.info

Pakar Hukum UIN Saizu Purwokerto : Kotak Kosong Itu Konstitusional!

oleh Tim Redaksi 10 Sep 2024
403

Purwokerto, Pakar Hukum Tata Negara UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, M Wildan Humaidi memberikan sorotan perihal fenomena kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024. Ada lebih dari 40 daerah kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Banyumas hanya memiliki calon tunggal.

“Pilkada tidak hanya sebagai ajang ritual demokrasi rakyat lima tahunan semata, melainkan harus dipahami sebagai mekanisme konstitusional demokratis dalam menentukan kepala daerah terbaik yang visioner. Sesuai kebutuhan daerah dan mampu membawa kesejahteraan bagi masyarakatnya,” ujarnya.

Dosen Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto itu menjelaskan, konstitusional maknanya, mekanisme penentuan dan penetapan kepala daerah, mulai dari pencalonan hingga penetapan kepala daerah harus dijalankan dengan taat pada peraturan perundang-undangan.

“Masyarakat tidak hanya diposisikan sebagai subyek pencoblos kertas suara, tetapi harus didudukan sebagai pemegang kedaulatan yang menentukan nasib dan masa depan daerah lima tahun mendatang,” beber dia.

Untuk memilih kepala daerah, proses dan mekanisme yang dijalankan harus demokratis sebagaimana desain yang ditentukan konstitusi Pasal 18 ayat (4) UUD Negara Republik Indonesia. Melalui kontestasi inilah, lanjut dia rakyat disuguhkan dengan dengan berbagai pilihan calon kepala daerah. Dengan itu, rakyat dapat menjalankan haknya dengan memilih kepala daerah terbaiknya.

Sekitar 41 daerah kabupaten/kota, termasuk salah satunya Kabupaten Banyumas, memiliki calon tunggal. Hal ini dipengaruhi berbagai hal, salah satunya konfigurasi politik elektoral di daerah masing-masing. Situasi ini berakibat pada mekanisme Pilkada dengan kotak kosong sebagai bagian konsekuensi kontestasi demokrasi.

“Para kandidat tunggal tersebut harus berhadapan dengan kotak kosong. Kotak kosong harus dipahami sebagai pilihan alternatif yang disediakan dalam mekanisme kontestasi demokrasi. Dan rakyat sebagai pemilih dijamin haknya untuk memilih sesuai dengan pilihan terbaiknya,” beber dia.

Menurut Wildan, baik memilih calon kepada daerah ataupun memilih kotak kosong, keduanya sama-sama bagian dari demokrasi dan dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, pada situasi ini rakyat harus tepat dan cermat dalam menggunakan haknya.

“Ini harus dipahami sebagai jihad sekaligus “ijtihad politik” rakyat dalam menentukan nasib daerahnya lima tahun ke depan. Rakyat harus menimbang matang-matang dalam menentukan pilihannya, baik maslahat maupun mafsadatnya,” tuturnya.

Karena jika pilihan mayoritas jatuh pada kotak kosong, lanjut dia konsekuensinya, mekanisme Pilkada akan diulang kembali. Hal ini tentu tidak hanya berkonsekuensi pada dimensi politik semata. Jauh dari itu berdampak pada energi penyelenggara, emosi rakyat, dan terkait pendanaan penyelenggaraan.

#kotakkosong#pilkadabanyumas2024#uinsaizuBanyumas
Bagi FacebookTwitterWhatsappThreads
<<
Parkir : Keresahan Bersama, Bagaimana Solusinya?
>>
Dari Grebeg hingga Endog-Endogan: Ragam Tradisi Maulid di Indonesia

Terbaru

  • Kasus Sapphire Mansion Naik ke Tahap Penyidikan, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyumas

    24 Apr 2026
  • Ringkus Penjual Obat Terlarang, Polres Purbalingga Sita Ribuan Butir Obat di Wirasana

    24 Apr 2026
  • Kejari Purwokerto Kirim 6 Karateka Terbaik Banyumas ke Kejuaraan Nasional “Wira Adhyaksa” 2026 di Semarang

    24 Apr 2026
  • KAI Daop 5 Purwokerto Ubah Jadwal Sejumlah KA Mulai 1 Mei 2026, Ini Daftar Lengkapnya

    24 Apr 2026
  • Keluarga Korban Kecelakaan di Sokaraja Menanti Keadilan

    24 Apr 2026

Artikel Populer

  • Menelusuri Hutan Tropis Baturraden: Gerbang Selatan Gunung Slamet

  • Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam? Ini Jawabannya!

  • Bocor! Rincian Penghasilan DPRD Banyumas Bikin Geleng-Geleng

  • Prof Hibnu Nugroho: Perbup Tunjangan DPRD Banyumas Berpotensi Delik Korupsi Jika Tak Direvisi

  • Satu Perjalanan, Dua Lanskap: Eksplorasi Purwokerto dan Baturraden

  • Facebook
  • Instagram
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentuan
  • Redaksi
  • Kontak

@2026 - All Right Reserved.


Ke Atas
Purwokerto
  • BeritaTerbaru
  • Purwokerto
  • Banyumas Raya
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Cilacap
    • Banjarnegara
  • Jelajah
    • Panduan Perjalanan
    • Sejarah
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Hiburan
    • Lifestyle
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Bisnis
    • Politik
    • Olah Raga
    • Nusantara