BANYUMAS – Rutan Kelas IIB Banyumas pindahkan narapidana perempuan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang. Pemindahan ini sebagai bagian dari upaya optimalisasi pembinaan, penataan isi hunian, serta penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Banyumas.
Pemindahan dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, administrasi, serta kondisi kesehatan warga binaan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib sebagai bentuk komitmen Rutan Banyumas dalam mendukung pelaksanaan pembinaan yang tepat sesuai klasifikasi warga binaan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto, menyampaikan bahwa pemindahan narapidana merupakan bagian dari langkah strategis dalam mendukung efektivitas pembinaan dan penguatan keamanan. “Pemindahan warga binaan dilaksanakan sebagai bagian dari penataan hunian dan optimalisasi proses pembinaan agar dapat berjalan lebih efektif sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh proses kami laksanakan dengan tetap mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, dan pemenuhan hak-hak warga binaan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi dan kesiapan petugas menjadi hal penting dalam mendukung kelancaran kegiatan tersebut. “Kami memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar melalui koordinasi yang baik antarpetugas maupun dengan unit pemasyarakatan tujuan. Hal ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kualitas pembinaan di lingkungan Rutan Banyumas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Pratama Deri Budiwiratmo, menyampaikan bahwa proses pengawalan dan pengamanan dilaksanakan secara maksimal sesuai prosedur yang berlaku. “Seluruh tahapan pemindahan kami laksanakan dengan pengawasan ketat mulai dari pemeriksaan administrasi, persiapan pengawalan, hingga proses pengantaran ke LPP Kelas IIA Semarang. Kami memastikan petugas tetap siaga dan menjalankan tugas pengamanan secara optimal guna menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Banyumas terus berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan dukungan pengamanan dari personel Polsek Banyumas serta koordinasi yang baik antara petugas pengamanan dan unit pemasyarakatan tujuan, seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan pemindahan ini tidak hanya menjadi bagian dari penataan hunian warga binaan, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam mendukung efektivitas pembinaan serta penguatan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Selain itu, melalui penempatan warga binaan yang sesuai dengan klasifikasi dan kebutuhan pembinaan, diharapkan proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan memberikan dampak positif terhadap perubahan perilaku warga binaan. Rutan Banyumas akan terus meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan kualitas pelaksanaan tugas guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, serta mendukung pelayanan dan pembinaan yang profesional.