Purwokerto
  • BeritaTerbaru
  • Panduan Perjalanan
  • Baturraden

Apa yang Anda Cari?

Banyumas Raya Berita Explore

Terbaru

Dokter Tangguh Tebar Cinta Lewat Sedekah Khitan Gratis: “Membantu Sesama Itu Wajib”
Dokter Tangguh Tebar Cinta Lewat Sedekah Khitan Gratis: “Membantu Sesama Itu Wajib”
Kamis, 23 Okt 2025
Pembangunan Tol Pejagan – Cilacap Dimulai 2029, Separuh Jalur Lintasi Banyumas
Pembangunan Tol Pejagan – Cilacap Dimulai 2029, Separuh Jalur Lintasi Banyumas
Kamis, 23 Okt 2025
Shinta Laila Apresiasi Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20 Persen, Bukti Keberpihakan kepada Petani
Shinta Laila Apresiasi Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20 Persen, Bukti Keberpihakan kepada Petani
Kamis, 23 Okt 2025
Santri Tenggelam di Saluran Irigasi Kebarongan Ditemukan Meninggal Dunia oleh Tim SAR Gabungan
Santri Tenggelam di Saluran Irigasi Kebarongan Ditemukan Meninggal Dunia oleh Tim SAR Gabungan
Kamis, 23 Okt 2025
Purwokerto
  • BeritaTerbaru
  • Panduan Perjalanan
  • Baturraden

Apa yang Anda Cari?

Banyumas Raya Berita Explore

Terbaru

Dokter Tangguh Tebar Cinta Lewat Sedekah Khitan Gratis: “Membantu Sesama Itu Wajib”
Dokter Tangguh Tebar Cinta Lewat Sedekah Khitan Gratis: “Membantu Sesama Itu Wajib”
Kamis, 23 Okt 2025
Pembangunan Tol Pejagan – Cilacap Dimulai 2029, Separuh Jalur Lintasi Banyumas
Pembangunan Tol Pejagan – Cilacap Dimulai 2029, Separuh Jalur Lintasi Banyumas
Kamis, 23 Okt 2025
Shinta Laila Apresiasi Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20 Persen, Bukti Keberpihakan kepada Petani
Shinta Laila Apresiasi Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20 Persen, Bukti Keberpihakan kepada Petani
Kamis, 23 Okt 2025
Santri Tenggelam di Saluran Irigasi Kebarongan Ditemukan Meninggal Dunia oleh Tim SAR Gabungan
Santri Tenggelam di Saluran Irigasi Kebarongan Ditemukan Meninggal Dunia oleh Tim SAR Gabungan
Kamis, 23 Okt 2025
Purwokerto

Apa yang Anda Cari?

Banyumas Raya Berita Explore

Terbaru

Dokter Tangguh Tebar Cinta Lewat Sedekah Khitan Gratis: “Membantu Sesama Itu Wajib”
Dokter Tangguh Tebar Cinta Lewat Sedekah Khitan Gratis: “Membantu Sesama Itu Wajib”
Kamis, 23 Okt 2025
Pembangunan Tol Pejagan – Cilacap Dimulai 2029, Separuh Jalur Lintasi Banyumas
Pembangunan Tol Pejagan – Cilacap Dimulai 2029, Separuh Jalur Lintasi Banyumas
Kamis, 23 Okt 2025
Shinta Laila Apresiasi Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20 Persen, Bukti Keberpihakan kepada Petani
Shinta Laila Apresiasi Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20 Persen, Bukti Keberpihakan kepada Petani
Kamis, 23 Okt 2025
Santri Tenggelam di Saluran Irigasi Kebarongan Ditemukan Meninggal Dunia oleh Tim SAR Gabungan
Santri Tenggelam di Saluran Irigasi Kebarongan Ditemukan Meninggal Dunia oleh Tim SAR Gabungan
Kamis, 23 Okt 2025
Purwokerto
  • Beranda
  • Berita
  • Panduan Perjalanan
  • Baturraden
  • Kontak
© 2025 – purwokerto.info
Banyumas

Residivis Pengedar 34,4617 Gram Sabu Diamankan Sat Narkoba Polresta Banyumas

Kamis, 3 Okt 2024
29

BANYUMAS – Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil ungkap kasus tindak pidana UU Narkotika Gol I bukan tanaman jenis sabu dan mengamankan pengedar berinisial STAWN alias Kiki (38) warga Purwokerto Selatan, Jum’at, (13/9/24) sekira pukul 00.15 wib.

Petugas mengamankan Kiki di pinggir jalan ikut Kelurahan Mersi Kecamatan Purwokerto Timur. Pada saat diamankan ditemukan 2 (dua) plastik klip berisi narkotika jenis sabu. Selanjutnya berdasarkan petunjuk di handphone miliknya, petugas melakukan pengembangan di beberapa titik alamat di dalam kota Purwokerto dan ditemukan 4 (empat) plastik klip berlakban biru berisi sabu.

Setelah itu, kemudian petugas melaksanakan penggeledahan di rumah Kiki dan ditemukan barang berupa 6 (enam) plastik klip berisi sabu, 9 (sembilan) plastik klip berisi sabu dan 2 (dua) plastik klip berisi sabu. Tidak berhenti disitu, petugas kembali melaksanakan pengembangan di wilayah Purbalingga dan ditemukan barang berupa 7 (tujuh) plastik klip berisi sabu.

“Total berat netto 34,4617 gram sabu diamankan dan Kiki mengakui barang tersebut miliknya”, terang Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim NarkobaNarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.

Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa serbuk kristal Narkotika Gol I bukan tanaman jenis sabu dengan total berat netto 34,4617 gram diamankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku Kiki dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika”, imbuhnya.

#polresta Banyumas#Satres Narkoba
Bagi FacebookWhatsappThreads
sebelumnya
Baliho dan Reklame Kotak Kosong Harus Ditertibkan
selanjutnya
Pj Bupati Banyumas dan Rektor UIN Saizu Tandatangani MOU Perkuat Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi

Terbaru

  • Dokter Tangguh Tebar Cinta Lewat Sedekah Khitan Gratis: “Membantu Sesama Itu Wajib”

  • Pembangunan Tol Pejagan – Cilacap Dimulai 2029, Separuh Jalur Lintasi Banyumas

  • Shinta Laila Apresiasi Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20 Persen, Bukti Keberpihakan kepada Petani

Populer Bulan ini

  • Mas Imanda Dukung Banser Patriot Ketahanan Pangan: Banyumas Tanah Penuh Berkah

  • Santri Tenggelam di Saluran Irigasi Kebarongan Ditemukan Meninggal Dunia oleh Tim SAR Gabungan

  • Shinta Laila Apresiasi Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20 Persen, Bukti Keberpihakan kepada Petani

  • Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam? Ini Jawabannya!

  • Facebook
  • Instagram
  • Email
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentuan
  • Redaksi
  • Kontak

@2025 - All Right Reserved.
Designed by Griya


Ke Atas
Purwokerto
  • BeritaTerbaru
  • Panduan Perjalanan
  • Baturraden