Sisir Area Perkotaan, Petugas Amankan 13 Juru Parkir Liar dalam Patroli Gabungan

Purwokerto, purwokerto.info – Sebanyak 13 juru parkir liar terjaring penertiban patroli gabungan antara Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pada Rabu (10/12/2025) malam. Patroli dilakukan dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan publik.

Kepala Seksi (Kasi) Parkir Dishub Banyumas, Fadhil Jamaluddin menjelaskan, dalam operasi tersebut, sebanyak 13 juru parkir ditemukan beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruhnya kemudian dibawa ke Kantor Dinas Perhubungan untuk menjalani pembinaan.

“Juru parkir yang terjaring kemudian dibawa ke Kantor Dishub untuk pembinaan,” jelas Fadhil, Kamis (11/12/2025) pagi.

Fadhil mengatakan, Patroli dilakukan di sejumlah titik padat aktivitas dan kawasan komersial di wilayah perkotaan. Penyisiran dilakukan mulai dari Jl. Veteran, Jl. KS Tubun, hingga Jl. Jatisari. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran di antaranya Bakso Sutar, Alfamart Veteran, Rocket Chicken KS Tubun, Warung Sunda KS Tubun, Alfamart Karangsalam, Alfamart Beji, Telaga Suwarna, Indomaret Beji 2, Alfamart Purwosari, hingga Indomaret Jatisari.

Langkah tegas ini, lanjut Fadhil, dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang kerap merasa resah terhadap praktik perparkiran tidak resmi di berbagai titik.

“Penertiban ini merupakan tindak lanjut langsung dari laporan dan aduan masyarakat terkait praktik perparkiran yang meresahkan,” kata Fadhil.

Dalam proses pembinaan, para juru parkir diberikan pengarahan mengenai standar pelayanan publik, mulai dari kewajiban menarik tarif sesuai ketentuan resmi, menjaga sopan santun, menggunakan rompi resmi, membawa alat keselamatan seperti lampu kedip, hingga pentingnya menciptakan suasana parkir yang aman dan tertib.

Fadhil menegaskan, bahwa upaya ini bukan semata-mata untuk menindak, tetapi untuk memperbaiki kualitas layanan parkir di Banyumas.

“Penertiban ini bukan untuk mempersulit, melainkan demi mewujudkan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran pemerintah harus terlihat tidak hanya lewat kebijakan, tetapi juga tindakan nyata di lapangan. Penertiban, pembinaan, dan pengawasan rutin menjadi bentuk kepedulian pemerintah dalam menjaga kenyamanan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas layanan perparkiran.

“Kami ingin layanan perparkiran berjalan sesuai aturan dan mampu memberikan rasa aman bagi semua,” tegasnya.

Pemkab Banyumas berharap masyarakat dapat merasakan peningkatan ketertiban di ruang-ruang publik, khususnya di area yang rawan munculnya praktik perparkiran liar. ***