54 Ormas dan LSM Banyumas Sepakat Kawal UHC, Pilih Dialog Ketimbang Demo 28 Oktober

BANYUMAS – Sebanyak 54 organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) se-Kabupaten Banyumas menyepakati langkah dialogis untuk mengawal pemenuhan hak pelayanan kesehatan masyarakat. Mereka mendesak pemerintah daerah mengaktifkan kembali program Universal Health Coverage (UHC) secara menyeluruh sekaligus memastikan ketersediaan anggaran yang memadai.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Isu Strategis dan Kewilayahan yang digelar di Aula Hall A DPRD Kabupaten Banyumas, Senin (26/10/2026).

Rapat yang diinisiasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyumas itu membahas perkembangan situasi daerah menjelang 28 Oktober. Dua isu utama yang menjadi perhatian adalah dinamika Peraturan Daerah (Perda) tentang ormas dan polemik anggaran pelayanan kesehatan melalui program UHC.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bakesbangpol Banyumas Eko Heru Surono, Ketua DPRD Banyumas Agus Prianggodo, perwakilan Forum Banyumas Eling, serta puluhan pimpinan organisasi dan elemen masyarakat.

Ormas Desak Kepastian Layanan Kesehatan

Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sipil terkait pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan. Perwakilan ormas menilai persoalan UHC perlu mendapatkan penyelesaian konkret agar masyarakat tidak menghadapi ketidakpastian ketika membutuhkan layanan medis.

Mereka mendorong pemerintah daerah membuka ruang dialog yang memadai, memastikan alokasi anggaran sesuai kebutuhan, serta menyelesaikan kendala pembiayaan dan operasional program.

Pengaktifan kembali UHC secara menyeluruh menjadi tuntutan utama. Program tersebut dinilai penting untuk memastikan masyarakat Banyumas memperoleh akses pelayanan kesehatan tanpa terkendala persoalan pembiayaan yang belum terselesaikan.

Karena itu, para peserta rakor sepakat membawa aspirasi tersebut kepada pemerintah daerah melalui mekanisme resmi. Langkah ini diharapkan dapat mendorong penyelesaian yang terukur sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Pemuda Pancasila Pilih Tidak Turun ke Jalan

Dalam forum tersebut, Ketua Pemuda Pancasila (PP) Banyumas, Iteng, menekankan pentingnya menyampaikan pendapat secara bijak dengan tetap menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah.

Menurutnya, perjuangan organisasi kemasyarakatan untuk mengawal hak masyarakat perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga ketertiban umum. Aspirasi tetap harus disampaikan, tetapi melalui cara yang mengedepankan dialog dan mekanisme konstitusional.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, elemen Pemuda Pancasila Banyumas sepakat tidak turun ke jalan untuk menggelar demonstrasi pada 28 Oktober mendatang.

Sebagai gantinya, penyampaian aspirasi dilakukan melalui surat klarifikasi resmi yang ditujukan kepada Ketua DPRD Banyumas. Langkah ini dipilih agar persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dapat dibahas melalui jalur kelembagaan.

Sikap tersebut menjadi bagian dari pendekatan dialogis yang mengemuka dalam rakor. Para peserta berharap komunikasi antara organisasi masyarakat, legislatif, dan pemerintah daerah dapat berjalan efektif sehingga tuntutan masyarakat memperoleh tanggapan yang jelas.

Dua Tuntutan Utama untuk Bupati Banyumas

Rakor yang berlangsung dinamis itu menghasilkan kesepakatan penerbitan surat bersama yang akan disampaikan kepada Bupati Banyumas.

Surat tersebut memuat dua tuntutan utama. Pertama, mendesak pengaktifan kembali program UHC secara menyeluruh di Kabupaten Banyumas.

Kedua, meminta pemerintah daerah mencari dan menetapkan alokasi anggaran yang sesuai serta mencukupi untuk mengatasi kendala pembiayaan dan operasional program UHC.

Kedua tuntutan itu diarahkan untuk memastikan keberlanjutan pelayanan kesehatan dan memberikan kepastian akses bagi masyarakat Banyumas.

Para peserta berharap pemerintah daerah tidak hanya memberikan penjelasan mengenai persoalan anggaran, tetapi juga menghadirkan langkah penyelesaian yang konkret. Kepastian kebijakan dan pembiayaan dinilai menjadi bagian penting dalam menjamin masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.

Pihak legislatif melalui Ketua DPRD Banyumas bersama Bakesbangpol menyambut baik pendekatan dialogis tersebut. Keduanya menyatakan komitmen untuk mengawal rekomendasi hasil rakor agar disampaikan kepada pihak eksekutif dan ditindaklanjuti.

Dengan kesepakatan ini, 54 ormas dan LSM berharap polemik UHC dapat diselesaikan melalui komunikasi antarlembaga dan keputusan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Menjelang 28 Oktober, jalur dialog dan penyampaian aspirasi secara resmi menjadi pilihan yang ditempuh untuk mengawal tuntutan pengaktifan kembali UHC, sekaligus menjaga situasi Kabupaten Banyumas tetap aman dan kondusif.