Banyumas Butuh Iklim Kondusif, Aspirasi dan Investasi Harus Berjalan Beriringan

KADIN Hormati Hak Demonstrasi, Perlu Mengedepankan Dialog

PURWOKERTO – Terkait rencana aksi demonstrasi, Dimas mengubgkapkan bahwa KADIN menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kabupaten Banyumas membutuhkan iklim daerah yang kondusif, aman, nyaman, dan terbuka bagi seluruh elemen masyarakat. Kondisi tersebut menjadi salah satu prasyarat penting untuk mendorong pertumbuhan investasi, mengembangkan sektor pariwisata, menggerakkan UMKM, serta menjaga Banyumas sebagai daerah pendidikan yang ramah bagi pelajar dan mahasiswa.

Dimas Gustaman, Wakil Ketua Bidang Investasi Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Banyumas, menanggapi dinamika berbagai persoalan daerah dan rencana penyampaian aspirasi melalui aksi demonstrasi, Minggu (25/10/2026) 

Menurutnya demonstrasi merupakan salah satu saluran demokrasi yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan kritik, keberatan, dan tuntutan terhadap kebijakan publik. Aspirasi tersebut perlu didengar dan ditindaklanjuti secara serius oleh pihak yang berwenang.

“Kami tidak melihat penyampaian aspirasi masyarakat sebagai sesuatu yang harus dipertentangkan dengan kepentingan investasi. Kritik dan masukan masyarakat justru dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi perlu dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab, dengan tetap menghormati hak masyarakat lainnya.

“Yang perlu kita jaga bersama adalah jangan sampai perbedaan pendapat berkembang menjadi tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, intimidasi, atau gangguan terhadap kegiatan ekonomi masyarakat. Jangan sampai pedagang kecil, pekerja, pelaku UMKM, pengguna jalan, dan masyarakat yang sedang mencari nafkah justru menjadi pihak yang menanggung dampaknya,” kata Dimas.

Menurutnya, dunia usaha membutuhkan situasi yang stabil agar aktivitas perdagangan, produksi, distribusi, dan pelayanan kepada konsumen dapat berlangsung dengan baik. Gangguan berkepanjangan terhadap aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerugian, baik bagi pengusaha maupun pekerja.

Meski demikian, ia menekankan bahwa menjaga kondusivitas tidak boleh dimaknai sebagai upaya membungkam kritik.

“Banyumas harus tetap menjadi ruang demokrasi yang sehat. Masyarakat boleh mengkritik, mahasiswa boleh menyampaikan pendapat, dan pemerintah wajib membuka ruang komunikasi. Pada saat yang sama, semua pihak perlu menjaga agar proses demokrasi tidak mengorbankan keselamatan, ketertiban, dan penghidupan masyarakat,” tegasnya.

Dimas berharap pemerintah daerah, DPRD, aparat terkait, tokoh masyarakat, organisasi kemahasiswaan, dan elemen dunia usaha dapat membangun komunikasi yang lebih intensif. Apabila terdapat persoalan yang menjadi perhatian publik, perlu disediakan ruang dialog yang jelas, terbuka, dan disertai mekanisme tindak lanjut.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh kesempatan untuk menyampaikan tuntutan, tetapi juga mendapatkan kejelasan mengenai proses penyelesaian persoalan yang mereka hadapi.

Pariwisata Membutuhkan Banyumas yang Aman dan Nyaman

Dimas juga menyoroti pentingnya menjaga citra Banyumas sebagai daerah yang nyaman untuk dikunjungi. Sektor pariwisata memiliki keterkaitan dengan berbagai kegiatan ekonomi lain, mulai dari perhotelan, restoran, transportasi, perdagangan, ekonomi kreatif, hingga usaha mikro dan kecil.

Banyumas memiliki beragam potensi wisata alam, budaya, kuliner, dan destinasi perkotaan. Potensi tersebut perlu didukung dengan kebersihan lingkungan, aksesibilitas, kualitas pelayanan, keamanan, dan suasana sosial yang ramah bagi wisatawan.

“Wisatawan datang bukan hanya untuk menikmati destinasi, tetapi juga untuk merasakan pengalaman selama berada di Banyumas. Mereka membutuhkan rasa aman, kenyamanan, pelayanan yang baik, serta lingkungan yang menyenangkan. Karena itu, citra daerah yang damai dan ramah harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Menurut Dimas, kondusivitas daerah juga memiliki dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Ketika kunjungan wisata tumbuh, peluang usaha bagi pedagang, pengelola penginapan, pelaku kuliner, pengemudi transportasi, pemandu wisata, dan UMKM dapat semakin terbuka.

Oleh karena itu, pengembangan pariwisata tidak cukup hanya dengan promosi destinasi. Diperlukan pula kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, komunitas lokal, dan masyarakat untuk memastikan Banyumas memberikan pengalaman yang positif bagi pengunjung.

Banyumas Harus Ramah bagi Pelajar dan Mahasiswa

Sebagai daerah yang memiliki lingkungan pendidikan dan perguruan tinggi, Banyumas juga perlu menjaga reputasinya sebagai tempat belajar yang aman, nyaman, dan inklusif.

Keberadaan pelajar dan mahasiswa tidak hanya memberikan kontribusi bagi pengembangan sumber daya manusia, tetapi juga menggerakkan perekonomian lokal melalui kebutuhan tempat tinggal, makanan, transportasi, jasa, dan berbagai aktivitas pendukung pendidikan.

“Mahasiswa bukan hanya bagian dari lingkungan akademik, melainkan juga bagian dari ekosistem ekonomi Banyumas. Mereka membawa gagasan, kreativitas, dan potensi inovasi. Karena itu, kita harus menjaga agar Banyumas tetap menjadi tempat yang ramah untuk belajar, berdiskusi, berorganisasi, dan mengembangkan diri,” kata Dimas.

Ia menilai, kritik mahasiswa terhadap persoalan publik perlu ditempatkan sebagai bagian dari dinamika masyarakat yang sehat. Kampus, pemerintah, dunia usaha, dan organisasi masyarakat dapat membangun ruang dialog yang produktif agar gagasan kritis berkembang menjadi rekomendasi dan solusi.

Di sisi lain, seluruh pihak perlu memastikan bahwa aktivitas sosial maupun demonstrasi tidak mengganggu akses pendidikan, keselamatan mahasiswa, atau hak masyarakat untuk menjalankan kegiatan sehari-hari.

KADIN Mendorong Solusi, Bukan Sekadar Menjaga Persepsi

Dalam menyikapi dinamika daerah, Dimas menegaskan bahwa peran KADIN adalah menjadi mitra strategis dalam membangun perekonomian daerah, memperkuat dunia usaha, dan mendorong terciptanya kesempatan kerja.

KADIN perlu menjaga komunikasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, komunitas UMKM, dan pemangku kepentingan lainnya. Organisasi dunia usaha juga dapat berkontribusi melalui masukan kebijakan yang berbasis data serta identifikasi hambatan nyata yang dihadapi para pelaku usaha.

“Menurut saya, menjaga iklim investasi tidak cukup hanya dengan menyampaikan bahwa Banyumas aman dan kondusif. Kita harus membuktikannya melalui kualitas pelayanan, kepastian perizinan, penyelesaian persoalan secara terbuka, dan kemampuan semua pihak untuk membangun kesepahaman,” ujarnya.

Ia mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat kemudahan berusaha, transparansi pelayanan publik, kepastian tata ruang dan perizinan, serta dialog berkala dengan dunia usaha dan masyarakat.

Selain itu, investasi yang masuk perlu diarahkan agar memberikan manfaat yang lebih luas, termasuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal, meningkatkan kapasitas UMKM, mengembangkan keterampilan tenaga kerja, serta memperkuat sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Investasi yang baik bukan hanya dilihat dari berapa besar modal yang masuk, tetapi juga dari seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat. Kita ingin investor tumbuh, pengusaha lokal berkembang, pekerja memperoleh kesempatan, dan masyarakat merasakan peningkatan kesejahteraan,” jelasnya.

Menjaga Banyumas sebagai Rumah Bersama

Menutup keterangannya, Dimas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menempatkan kepentingan jangka panjang Banyumas sebagai prioritas bersama.

Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tersebut harus dikelola melalui komunikasi, penghormatan terhadap hukum, dan kesediaan untuk mencari solusi.

“Banyumas adalah rumah kita bersama. Kita ingin daerah ini tumbuh secara ekonomi, maju dalam pendidikan, berkembang pariwisatanya, kuat UMKM-nya, dan tetap menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat maupun investor. Semua itu membutuhkan kerja sama, bukan saling meniadakan,” ujarnya.

Ia menegaskan, kondusivitas bukan berarti tidak boleh ada kritik, dan investasi bukan berarti kepentingan masyarakat boleh diabaikan. Sebaliknya, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan harus berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat, kualitas pelayanan publik, dan kehidupan sosial yang sehat.

“Harapan saya, setiap persoalan di Banyumas dapat diselesaikan dengan kepala dingin, dialog yang terbuka, dan tindakan yang nyata. Kita harus menjaga ruang demokrasi, tetapi juga menjaga masa depan ekonomi daerah. Dengan begitu, Banyumas tidak hanya menjadi tempat yang menarik untuk berinvestasi, tetapi juga tempat yang membanggakan untuk ditinggali, belajar, bekerja, dan membangun masa depan,” pungkas Dimas Gustaman.